Dugaan Perselingkuhan Seret ASN Puskesmas Drajat, Dinkes Kota Cirebon Turun Tangan Periksa IN

Hukum46 Views
Read Time:3 Minute, 30 Second

 

MPN. CIREBON — Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial IN (30), pegawai Puskesmas Drajat, Kota Cirebon, kini menjadi sorotan. Suaminya berinisial H mengaku telah memergoki IN bersama seorang pegawai aktif Lapas Kesambi Cirebon berinisial D (41) di sebuah hotel pada 7 Oktober 2026. D disebut juga telah memiliki istri yang berstatus ASN di Kabupaten Majalengka.

Kasus ini bukan sekadar persoalan rumah tangga. H mengeklaim telah berulang kali mengingatkan pihak terkait dan meminta agar hubungan yang dicurigainya tersebut dihentikan. Namun, menurut pengakuannya, persoalan itu justru berujung pada dugaan pertemuan di hotel yang kini menjadi dasar pengaduannya kepada instansi tempat keduanya bekerja.

H mengatakan kecurigaannya telah muncul sejak sekitar delapan bulan lalu. Ia mengaku beberapa kali melihat IN dan D bersama dalam keadaan yang dianggapnya tidak wajar. Kecurigaan itu kemudian disampaikan kepada pimpinan masing-masing pihak agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

“Saya sudah melapor kepada Kalapas Kesambi dan Kepala Puskesmas Drajat agar hubungan itu diakhiri. Bahkan, sudah ada surat pernyataan bersama yang disaksikan Kalapas, dengan komitmen bahwa hubungan tersebut akan dihentikan,” ujar H, Rabu (14/10/2026).

Namun, menurut H, komitmen tersebut tidak menyelesaikan persoalan. Ia mengaku justru semakin kecewa setelah mendapati IN bersama D di hotel pada 7 Oktober lalu, bertepatan dengan perayaan ulang tahun istrinya.

H menyebut dirinya telah mendokumentasikan sejumlah barang yang menurutnya berkaitan dengan pertemuan tersebut, termasuk bunga dan logam mulia. Ia juga mengaku melaporkan kejadian itu kepada Polresta Cirebon dan menyatakan ada anggota kepolisian yang turut mendatangi lokasi. Seluruh keterangan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

“Saya sangat kecewa. Saya ingin persoalan ini ditangani serius, bukan dibiarkan tanpa kejelasan. Kalau memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai aturan. Jika tidak ada penanganan yang jelas, saya akan menempuh jalur hukum,” tegas H.

Dinkes Periksa IN, Hasilnya Belum Diungkap

Sorotan kini mengarah kepada Dinas Kesehatan Kota Cirebon. Saat awak media mendatangi Puskesmas Drajat pada Rabu (14/10/2026), IN tidak berada di tempat. Petugas jaga bernama Angga menyampaikan bahwa IN sedang berada di Dinas Kesehatan Kota Cirebon.

Petugas Dinas Kesehatan Kota Cirebon bernama Nurdin membenarkan bahwa IN sedang menjalani pemeriksaan internal. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara terperinci perkara yang menjadi materi pemeriksaan.

“Kalau soal IN diperiksa dalam persoalan apa, saya kurang paham,” ujar Nurdin singkat.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya pemeriksaan internal terhadap IN. Meski demikian, belum ada keterangan resmi mengenai pokok pemeriksaan, tahapan penanganan, maupun hasil yang telah diperoleh. Publik juga masih menunggu penjelasan apakah pengaduan suami IN telah ditelaah secara menyeluruh oleh instansi terkait.

Sebagai ASN, setiap dugaan pelanggaran disiplin harus diperiksa berdasarkan bukti, prosedur, dan ketentuan yang berlaku. Penanganan yang transparan dan objektif penting agar tidak muncul kesan bahwa pengaduan masyarakat hanya berhenti di meja pemeriksaan tanpa kejelasan tindak lanjut.

Dugaan Hadiah dan Transfer Uang Perlu Dibuktikan

Persoalan ini juga diwarnai informasi dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tersebut menduga adanya pemberian hadiah dan transfer uang kepada IN yang dikaitkan dengan D. Namun, informasi mengenai aliran dana, jumlah uang, serta tujuan transaksi itu belum terverifikasi secara independen.

Karena itu, dugaan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta sebelum didukung bukti yang sah dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Apabila memang terdapat transaksi yang dipersoalkan, diperlukan penelusuran yang dapat menjelaskan asal-usul dan konteksnya secara objektif.

H mendesak agar instansi tempat IN dan D bekerja memberikan penanganan yang jelas terhadap pengaduan yang telah disampaikan. Ia berharap pemeriksaan tidak berhenti pada klarifikasi awal, tetapi dilanjutkan sesuai prosedur apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran.

“Kalau terbukti melanggar aturan, saya berharap diproses sesuai ketentuan. Saya hanya meminta persoalan ini ditangani secara serius dan adil,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, hasil pemeriksaan internal terhadap IN belum diumumkan secara resmi. Tanggapan langsung dari IN dan D, Kepala Puskesmas Drajat, serta pihak Lapas Kesambi juga masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh.

Kini, kejelasan penanganan menjadi hal yang ditunggu. Dinas Kesehatan Kota Cirebon dan pihak Lapas Kesambi perlu memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut pengaduan sesuai kewenangan masing-masing, tanpa mendahului hasil pemeriksaan atau mengabaikan hak pihak yang dilaporkan untuk memberikan klarifikasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Dugaan yang disampaikan narasumber tetap harus dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi dan kesimpulan hukum. (( Amex

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *