Merasa Dibohongi Program Tunda Cicilan, N W Siapkan Gugatan Perdata dan Pidana

Read Time:1 Minute, 20 Second

JATIBARANG MPN– Seorang konsumen pembiayaan kendaraan, Nono Wartono (NW), mengaku merasa dirugikan setelah mobil miliknya, satu unit Toyota Hilux Rangga bernopol E 8379 RD, tidak dapat dibawa pulang usai mendatangi kantor Mandiri Utama Finance (MUF) Jatibarang pada 12 September 2025.

NW menuturkan, sebelumnya dirinya dihubungi seseorang berinisial BD yang mengaku sebagai karyawan MUF. Dalam komunikasi tersebut, BD disebut menawarkan program penundaan angsuran selama tiga bulan.

Menurut NW, agar dapat mengikuti program tersebut dirinya diminta membayar uang sebesar Rp375 ribu serta membawa kendaraan ke kantor MUF dengan alasan pendataan dan proses pengerokan nomor rangka maupun nomor mesin.
“Saya percaya karena dijelaskan ada program penundaan angsuran tiga bulan,” ujar NW kepada wartawan.

Namun, sesampainya di kantor MUF, kendaraan tersebut justru tidak dapat dibawa kembali oleh NW. Ia mengaku telah beberapa kali meminta penjelasan dan pengembalian kendaraan, namun hingga kini mobil itu masih berada dalam penguasaan pihak perusahaan pembiayaan.

NW juga mengaku memperoleh penjelasan dari pihak MUF yang disebut berinisial EG dan HD bahwa perusahaan tidak memiliki program penundaan angsuran sebagaimana yang sebelumnya disampaikan oleh BD.
Dalam kesempatan itu, lanjut NW, dirinya juga diperlihatkan surat kuasa dari MUF Jatibarang kepada PT Putera Cakra Buana yang disebut sebagai pihak penyedia jasa penagihan (debt collector).

Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, NW telah melaporkan persoalan itu ke Polsek Jatibarang serta menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan.
“Saya akan melakukan upaya hukum, baik perdata maupun pidana,” tegas Nono Wartono.

 

Selain membuat laporan kepolisian, NW juga berencana membawa persoalan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Mandiri Utama Finance belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan maupun pengakuan yang disampaikan NW. ( Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *