DISDUKCAPIL Indramayu luncurkan Mobil Keliling pembuatan (E-KTP) untuk warga masyarakat desa Jayamulya – Kroya.

Read Time:1 Minute, 29 Second

 

Mpn.co.id, KROYA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu meluncurkan mobil Keliling Pembuatan Dokumentasi Kependudukan dan Catatan Sipil di desa Jayamulaya kecamatan Kroya sebagai salah satu upaya mempercepat pembuatan dan penyaluran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Acara E-KTP keliling tersebut di laksanakan di halaman kantor desa Jayamulya, kecamatan kroya kabupaten indramayu, Rabu (19/06/2024)

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, H. Kamud mengungkap secara rata, setiap harinya masyarakat Indramayu yang berusia 17 tahun terus bertambah, sehingga perlu melakukan perekaman E-KTP.

Disamping itu, warga yang masih bekerja, baik dalam negeri maupun di luar negeri belum terdata, tetapi masuk dalam data Daftar Pemilihan Sementara (DPS) KPU Kabupaten Indramayu, sehingga wajar saja persoalan tersebut perlu di tindak lanjuti.

“Banyak yang sudah bekerja di luar Indramayu bahkan luar negeri, tapi namanya masih terdaftar dalam DPS,” Ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramyu sendiri melansir bahwa sebanyak 34.471 masyarakat belum ber E-KTP.

Maka itu Kamud menambahkan jika pihaknya akan terus berupaya melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Indramayu, dalam melakukan perekaman E-KTP, melalui mobil keliling.

Sementara itu kepala desa jayamulya, Rustani menyambut baik acara kegiatan pembuatan dokumen kependudukan yang di laksanakan di desanya , karena menurut sangat membantu warga masyarakatnya yang masih belum mempunyai ktp atau surat dokumen lainnya.

“Tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa jayamulya, terlebih masih ada warga yang belum melengkapi Administrasi dekomen kependudukan,” kata Rastani kuwu desa jayamulya.

Selain itu dalam waktu dekat Bupati akan membuat Surat Edaran kepada Camat dan Kuwu di Kabupaten Indramayu untuk masyarakat segera mungkin melakukan perekaman di Kantor Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Indramayu.

“Isinya berupa imbauan kepada para kuwu (kepala desa) agar memberitahukan warganya yang belum melakukan perekaman E-KTP, untuk segera melakukan perekaman,” tambahannya. (Jojo Sutrisno)

Leave a Reply