mpn.co.id, ANJATAN – Dalam rangka memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah maka pemerintah akan memberikan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah Tahap II Bulan Juni tahun 2024 yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Kegiatan penyaluran bantuan pangan seberat 10 kg kepada penerima manfaat (KPM) di laksanakan di kantor desa wanguk kecamatan anjatan kabupaten indramayu, kamis (20/06/2024)
Sebanyak 1709 KPM penyaluran bantuan pangan tahap II (dua) ini diberikan sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dan meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin dan kurang mampu serta membutuhkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat di temui ruangannya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Desa wanguk, KOMARIAH melalui petugas Pusat kesejahteraan sosial ( PUSKESOS ) LILIK ADIANTO menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan pangan tersebut. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat desa wanguk yang masih mengalami kesulitan ekonomi.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah memberikan bantuan pangan kepada masyarakat di Desa wanguk, Bantuan ini sangat membantu masyarakat kami yang mengalami kesulitan ekonomi. Kami berharap bantuan seperti ini dapat terus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar LILIK (puskesos)
penyaluran bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg kepada keluarga penerima manfaat, mereka mengaku senang dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, yang telah di salurkan ke pemdes wanguk.
Warga masyarakat juga mengucapkan terima kasih kepada pemdes wanguk, dalam hal ini ibu kuwu KOMARIAH yang telah ikut membantu mangurangi beban ekonomi masyarakat melalui program bansos bantuan pangan yang telah di salurkan langsung kepada masyarakat. (Jojo Sutrisno)