Pansus 7 DPRD Indramayu Mulai Bedah Besar Struktur OPD, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Read Time:1 Minute, 34 Second

INDRAMAYU MPN— DPRD Kabupaten Indramayu mulai melakukan pembahasan serius terkait penataan dan pembentukan perangkat daerah yang dinilai akan menentukan arah birokrasi dan pelayanan publik ke depan.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) 7, DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Perangkat Daerah di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (20/5/2026).
Pembahasan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kemungkinan perubahan struktur sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sejumlah OPD penting turut hadir dalam rapat tersebut, mulai dari BKPSDM, BPBD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, hingga Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Dalam rapat itu, anggota Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu, Drs. H. Muhaemin, M.Si., menegaskan bahwa penataan perangkat daerah tidak boleh hanya menjadi perubahan administratif semata, tetapi harus benar-benar berdampak terhadap pelayanan masyarakat.
“Yang paling penting adalah komitmen bersama dalam membangun Indramayu agar lebih baik ke depan. Penataan organisasi harus benar-benar memberikan manfaat terhadap pelayanan publik dan kinerja pemerintahan,” tegas Muhaemin.
Menurutnya, struktur birokrasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, efektif, dan tepat sasaran. Karena itu, penempatan sumber daya manusia dan penguatan peran kecamatan juga menjadi bagian penting dalam pembahasan.

Sorotan tajam juga disampaikan anggota DPRD lainnya, Ahmad Munjani Nur, S.H. Ia meminta agar rencana penggabungan sejumlah OPD dilakukan berdasarkan kajian matang dan tidak asal mengubah struktur kelembagaan.
“Jangan sampai perubahan organisasi justru membuat pelayanan masyarakat terganggu. Semua harus berdasarkan kajian yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Endang Effendi, S.E., M.M. Ia menilai penataan OPD harus mampu memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Pembahasan Raperda tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi Pemkab Indramayu untuk membentuk birokrasi yang lebih profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Jika penataan berjalan tepat, bukan hanya struktur pemerintahan yang berubah, tetapi juga kualitas pelayanan publik yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
(Adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *