MPN. INDRAMAYU, dermayupost.com – Seorang pria berinisial AH (inisial), yang dikenal sebagai pemilik usaha perahu nelayan di Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan upaya paksa melakukan aborsi terhadap seorang perempuan muda berinisial M (19). Kamis (25/6/2026).
Laporan tersebut resmi dilayangkan oleh pihak korban didampingi kuasa hukumnya ke Polres Indramayu pada tanggal 18 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, H. Saprudin, S.H., M.T.J., C.P.M., peristiwa ini bermula saat korban masih berusia 17 tahun. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, hubungan asmara antara AH dan korban diduga diwarnai dengan tindakan eksploitasi seksual yang dilakukan AH dengan iming-iming janji pernikahan.
”Awalnya, klien kami dirayu oleh terlapor untuk melakukan hubungan badan di sebuah tempat kos dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu,” ujar Saprudin saat dikonfirmasi, Rabu (24/06/2026).
Setelah menjalin hubungan tersebut, korban diketahui hamil dengan usia kandungan mencapai tiga bulan. Bukannya menunjukkan iktikad baik untuk bertanggung jawab, AH justru diduga berupaya menghilangkan janin tersebut.
Saprudin mengungkapkan, terlapor diduga berulang kali membeli obat penggugur kandungan secara daring dan memaksa korban untuk mengonsumsinya. Meskipun telah dilakukan beberapa kali, upaya aborsi tersebut tidak membuahkan hasil.
”AH tidak mau bertanggung jawab. Ia justru membeli obat aborsi secara online dan memaksa korban untuk meminumnya. Karena upaya tersebut gagal, ia kembali membeli obat serupa. Kini, terlapor justru menghilang tanpa kabar dan tidak menunjukkan iktikad untuk bertanggung jawab,” tambah Saprudin.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Indramayu. Pihak kuasa hukum berharap kepolisian segera memproses laporan ini agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor (AH) belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. Tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk keberimbangan informasi. (Red












