Marak Di Indramayu Pasangan Suami Istri Bercerai Lantaran Judi Online

Read Time:1 Minute, 9 Second

 

 

Indramayu -mpn.co.id  . Judi menjadi salah satu penyebab pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Indramayu memilih bercerai belakangan ini. Fenomena tersebut nyaris merata di seluruh daerah, termasuk pula di Kabupaten Indramayu.

Humas Pengadilan Agama (PA) Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin mengatakan, kasus perceraian di Kabupaten Indramayu memang masih tinggi.

Ia tidak mengetahui jumlah keseluruhannya, namun jumlah perceraian di Indramayu berada dikisaran 9 ribu perkara.

“Memang masih tinggi, nanti kita lihat bagaimana statistik akhirnya setelah selesai 2024,” ujar dia, Rabu (4/12/2024).

Dindin menyampaikan, dari jumlah 9 ribu perkara perceraian tersebut, kecanduan judi online menjadi salah penyumbang yang banyak ditemui belakangan ini.

Meski bukan mayoritas, namun angkanya cukup banyak sekitar seratus perkara.

“Angkanya berapa kita tidak tahu berapa secara pasti tapi dilihat dari perkara yang ada itu cukup banyak,” ujarnya.

Dindin menyampaikan, perceraian akibat judi baik judi online atau jenis judi lainnya mayoritas adalah cerai gugat atau cerai yang diajukan oleh pihak istri.

Mereka menggugat cerai karena suaminya sudah sangat kecanduan judi.

Kondisi tersebut terungkap dari alasan para istri saat mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama Indramayu.

” Jadi alasannya karena perselisihan terus menerus, lalu kemudian mereka juga menambahkan keterangan karena tergugat kecanduan judi online,” ujar dia.

Di persidangan sendiri, pihak suami tidak sedikit yang membantah hal tersebut. Kemudian apabila dibantah, hakim akan mengecek pembuktiannya.

Seperti mencari saksi yang tahu soal aktivitas judi online yang dilakukan oleh tergugat dan bukti-buktinya. ( Amex

Leave a Reply