mpn.co.id Indramayu – Bantuan pangan yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2024 yang dikelola Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog kembali disalurkan.
Seperti yang terlihat di desa Bantarwaru, kecamatan gantar, kabupaten indramayu Sabtu (7/12/2024). Sebanyak 975 kelompok penerima manfaat (KPM) mengambil jatah beras 10 kilo gramnya di aula kantor desa Bantarwaru.
Dikatakan ketua Puskesos desa Bantarwaru kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras tahap Akhir Tahun 2024 ini adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok CBP yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
” Alhamdulillah Penyaluran bantuan pangan tahap tiga Berjalan dengan aman dan lancar, warga masyarakat Bantarwaru antusias untuk mengantri dengan tertib, ” Ujar Dede Solihin kepada media mpn.co.id
Bantuan pangan beras ini adalah salah satu dari sekian program bantalan ekonomi pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah. Bantuan pangan beras ini dikelola sepenuhnya oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog.
Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024, adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Dikatakan pimpinan kepala cabang bulog indramayu Ilhamsyah, diwilayah Kabupaten indramayu penerima Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sejumlah 260.000 KPM.
“Setiap KPM akan mendapatkan sepuluh kilogram beras setiap penyaluran. Tempat penyaluran di kantor tiap-tiap desa setempat . Tetapi ada juga yang di Kantor Pos. Penyaluran memang melibatkan pihak Kantor Pos,” terang Ilhamsyah.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, program perpanjangan bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan untuk mencegah terjadinya krisis pangan dan gizi.
“Selain itu, juga berkaitan dengan penurunan stunting, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga,” pungkasnya.
Penulis :
Jono Sutrisno