Korban Disabilitas Diduga Diperkosa Hingga Meninggal, Polres Brebes Jangan Bungkam: Tangkap Pelaku dan Bongkar Tuntas!

TNI/ POLRI101 Views
Read Time:1 Minute, 17 Second

 

KUNINGAN. MPN – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang penyandang disabilitas asal Kabupaten Kuningan yang berujung pada kematian korban mengguncang perhatian publik. Kasus yang diduga terjadi di wilayah hukum Brebes, Jawa Tengah ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum: berani menuntaskan atau justru membiarkan kasus menguap.
Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di RS Sidawangi sebelum akhirnya meninggal dunia di rumahnya. Kondisi tersebut memunculkan desakan luas agar penyelidikan dilakukan secara cepat, transparan, dan tanpa kompromi.

Publik menilai perkara ini bukan sekadar tindak pidana biasa. Dugaan kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas hingga menyebabkan korban meninggal dunia merupakan kejahatan berat yang menyentuh sisi kemanusiaan paling mendasar.

Karena lokasi dugaan kejadian berada di wilayah Brebes, maka tanggung jawab hukum sepenuhnya berada di tangan aparat kepolisian setempat. Polres Brebes kini didesak tidak hanya bergerak formalitas, tetapi benar-benar memburu pelaku, mengungkap fakta sebenarnya, dan memastikan tidak ada pihak yang dilindungi.
“Jangan sampai korban meninggal, tetapi kasusnya ikut mati. Negara harus hadir memberi keadilan,” ujar salah satu pihak yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

 

Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui instansi terkait disebut ikut melakukan pengawalan lintas wilayah guna memastikan proses hukum berjalan serius dan objektif. Dinas Sosial serta DPPKBP3A Kabupaten Kuningan dikabarkan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Brebes.
Desakan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) juga terus menguat. Aparat diminta menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia agar pelaku mendapat hukuman maksimal.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan kelompok rentan. Masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum membuktikan bahwa keadilan tidak berhenti hanya sebagai slogan. (Karso

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *