Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh penyedia layanan publik, termasuk PERUMDAM Tirta Dharma Ayu di Kabupaten Indramayu. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, banyak warga yang mengeluhkan kwalitas, ketersediaan, hingga distribusi air dari layanan ini. Masalah ini telah menimbulkan keresahan yang semakin meluas.
Beberapa keluhan yang sering disampaikan oleh warga Indramayu terkait layanan air PERUMDAM Tirta Dharma Ayu meliputi:
1. Air Keruh atau Tidak Layak Pakai
Banyak warga mengeluhkan air yang keruh, berbau, bahkan tidak layak untuk digunakan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat.
2. Distribusi Tidak Lancar
Dalam beberapa wilayah, air tidak mengalir secara konsisten. Ada yang melaporkan tidak mendapatkan suplai air selama berhari-hari, yang tentunya menghambat aktivitas sehari-hari.
3. Biaya yang Tidak Sesuai Pelayanan
Sebagian konsumen merasa bahwa tagihan yang dibebankan tidak sebanding dengan kwalitas layanan yang diberikan.
Keresahan wong dermayu dapat kita lihat marak di berbagai media sosial dan portal berita
Warga yang merasa dirugikan oleh layanan PERUMDAM Tirta qDharma Ayu ini dapat mengajukan gugatan atau mediasi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Lembaga ini bertugas membantu menyelesaikan masalah antara konsumen dan pelaku usaha, termasuk penyedia layanan publik seperti PERUMDAM.
Prosedur Pengajuan Ke BPSK
1. Pengaduan Tertulis
Konsumen dapat mengajukan pengaduan tertulis ke BPSK dengan melampirkan bukti-bukti seperti foto air yang keruh, tagihan air, atau surat keberatan yang pernah diajukan ke PERUMDAM.
2. Mediasi atau Arbitrase
BPSK akan memfasilitasi mediasi atau arbitrase antara pihak konsumen dan PERUMDAM untuk mencapai kesepakatan bersama.
3. Putusan Hukum
Jika mediasi gagal, BPSK memiliki wewenang untuk memberikan keputusan hukum yang mengikat, termasuk pemberian ganti rugi kepada konsumen jika terbukti ada pelanggaran.
Langkah hukum ini diharapkan menjadi pendorong bagi PERUMDAM Tirta Dharma Ayu untuk memperbaiki kwalitas layanan mereka. Selain itu, warga juga dihimbau untuk terus bersikap aktif dalam menyampaikan keluhan agar masalah ini mendapat perhatian lebih besar dari pihak berwenang.
Dalam jangka panjang, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah terhadap layanan air bersih di Indramayu. Penyediaan air yang layak dan berkwalitas baik adalah hak setiap warga, dan memastikan layanan tersebut berjalan baik adalah kewajiban penyelenggara.
Penulis :
Adv. D buldani ( Dir.law firma merahputih lawyers, Advokasi SMSI)