mpn.co.id. INDRAMAYU – Masa purna bakti yang seharusnya menjadi masa tenang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, kini justru diwarnai dengan raut kekecewaan. Para pensiunan ini menyuarakan keluh kesah mereka terkait lambatnya pencairan dana penghargaan atau yang akrab disebut dana kadeudeuh.
Dana yang bersumber dari iuran anggota KORPRI tersebut hingga kini belum juga diterima oleh sebagian besar ASN yang telah memasuki masa pensiun, memicu tanda tanya besar mengenai manajemen tata kelola organisasi di tubuh DP KORPRI Kabupaten Indramayu.
Bagi para purna tugas, dana kadeudeuh bukan sekadar nominal uang. Itu adalah simbol kehormatan dan bentuk apresiasi atas pengabdian puluhan tahun kepada negara dan masyarakat Bumi Wiralodra.
Salah seorang purna tugas yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pencairan saat ini terasa jauh lebih lambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
”Kami sudah memberikan segalanya selama puluhan tahun. Saat pensiun, kami hanya berharap hak yang sudah kami bayarkan melalui iuran bulanan itu bisa segera cair untuk kebutuhan masa tua. Namun, realitanya kami dipaksa menunggu tanpa kepastian,” ujar Tyn dengan nada kecewa.
Keterlambatan ini diduga terjadi karena adanya penumpukan antrean pemohon yang belum kunjung diselesaikan. Ketimpangan antara jumlah ASN yang pensiun setiap bulannya dengan ketersediaan anggaran atau kecepatan birokrasi di internal KORPRI menjadi titik krusial yang dikeluhkan.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan para purna tugas antara lain:
• Transparansi Anggaran: Minimnya informasi mengenai urutan antrean pencairan.
• Ketidakpastian Waktu: Tidak adanya regulasi waktu yang jelas (SOP) mengenai berapa lama dana harus cair setelah SK Pensiun terbit.
• Nilai Kemanusiaan: Banyak pensiunan yang sangat mengandalkan dana tersebut untuk kebutuhan mendesak, seperti biaya kesehatan atau modal usaha kecil di masa tua.
Kekecewaan ini tak pelak juga mengarah pada peran Pemerintah Kabupaten Indramayu selaku pembina KORPRI. Para purna tugas berharap Bupati dan jajaran pengurus KORPRI segera melakukan langkah konkret untuk mengurai benang kusut ini.
Jika terus dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan ASN yang masih aktif terhadap organisasi KORPRI. Mereka mempertanyakan, untuk apa iuran dipotong setiap bulan jika saat dibutuhkan nanti, prosesnya justru berbelit-belit.
(Babussalam












