MPN. INDRAMAYU — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengungkap dugaan serius di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu. Puluhan nama tenaga ahli diduga fiktif dicatut dan dijadikan alat untuk mencairkan anggaran ratusan juta rupiah .
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Tinumpuk untuk Bekerja (GEMPITA), Tanurih Gempita, menyatakan kemarahan atas temuan tersebut.
“Ini bukan lagi kelalaian, ini dugaan kejahatan. Personel fiktif, dokumen palsu, tapi anggaran cair 100 persen. Ini jelas-jelas merampok uang rakyat,” — Tanurih Gempita
Berdasarkan temuan BPK No. 12, modus ini melibatkan 8 perusahaan konsultan pengawas rekanan DPUPR. Puluhan personel yang tercantum dalam kontrak tidak pernah melaksanakan pekerjaan di lapangan, bahkan sebagian mengaku tidak tahu namanya dicatut dan tidak pernah menerima honor .
Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah sebagai kelebihan bayar. Hanya sebagian kecil yang dikembalikan, sisanya belum disetor ke Kas Daerah hingga akhir pemeriksaan .
Tak hanya itu, GEMPITA juga mencatat temuan kekurangan volume puluhan paket pekerjaan jalan di Bidang Bina Marga yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah . Jika ditotal, potensi kerugian negara yang belum kembali dari DPUPR Indramayu mencapai angka miliaran rupiah .
GEMPITA Segera Laporkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu
“Kami sedang siapkan berkas dan barang buktinya. Dalam waktu dekat kami akan laporkan resmi ke Kajari. Kami minta Kajari jangan tutup mata, usut tuntas!” tegas Tanurih .
Saat media berupaya konfirmasi, Kabid Bina Marga DPUPR Indramayu memilih bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan selama 2×24 jam melalui WhatsApp tidak dijawab . Pihak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Kepala DPUPR Indramayu dan pihak terkait lainnya .
(Bpa,Warsana












