mpn.co.id SUBANG, – Rencana pembangunan mall di Kabupaten Subang yang telah lama dinantikan masyarakat akhirnya menemui titik terang. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita atau yang akrab disapa Kang Rey memastikan proyek pusat perbelanjaan modern tersebut harus segera direalisasikan, namun dengan sejumlah persyaratan ketat agar tidak merugikan masyarakat.
Didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Kang Rey menyampaikan hal itu usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Subang, Jumat (6/3/2026).
Menurut Kang Rey, pemerintah daerah terus mendorong PT Subang Sejahtera sebagai pengembang agar segera menjalankan proyek pembangunan mall yang selama ini menjadi harapan warga.
Meski demikian, ia menegaskan pembangunan tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengembang agar pembangunan mall ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga syarat utama yang wajib dipenuhi pihak pengembang sebelum proyek berjalan.
Pertama, seluruh pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Pujasera harus direlokasi terlebih dahulu ke tempat yang layak. Relokasi tersebut mencakup pedagang basah, elektronik hingga kuliner agar mereka tetap dapat menjalankan usaha tanpa kehilangan mata pencaharian.
Kedua, pengembang diwajibkan memiliki modal yang jelas dalam merealisasikan proyek tersebut dan tidak diperbolehkan menjaminkan aset milik Pemerintah Daerah sebagai sumber pembiayaan.
Ketiga, tenaga kerja yang dilibatkan dalam pembangunan mall harus berasal dari masyarakat Kabupaten Subang, sehingga proyek ini juga dapat membuka peluang kerja bagi warga setempat.
Di sisi lain, Kang Rey menyebut Pemerintah Kabupaten Subang saat ini sedang fokus melakukan penataan wajah Kota Subang agar lebih modern dan tertata. Bahkan, rencana penataan kota tersebut tengah dikaji bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tata kota Subang sedang dikaji termasuk dengan Pak Gubernur, karena saya sedang minta bantuan Provinsi untuk menata Subang Kota,” katanya.
Kang Rey menegaskan, pembangunan mall harus menjadi bagian dari upaya kemajuan daerah dan bukan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
“Mall ini harus membawa manfaat, bukan malah menjadi beban atau merugikan masyarakat,” tegasnya. (Jojo Sutrisno)
Akhirnya Ada Kepastian! Bupati Subang Dorong Pembangunan Mall, Tapi Wajib Penuhi 3 Syarat Penting
Read Time:1 Minute, 34 Second












