PCNU Indramayu Apresiasi Terbitnya Perbup Fasilitasi Pesantren

Hukum66 Views
Read Time:59 Second

 

Indramayu — mpn.co id. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu atas terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pesantren. Regulasi tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur penguatan lembaga pesantren di daerah.

Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, KH. M. Mustofa, menilai kebijakan itu sebagai “angin segar bagi dunia pesantren” sekaligus bukti kehadiran negara dalam mendukung lembaga keagamaan.

> “Pengakuan formal terhadap pesantren ini tidak sekadar administratif, melainkan penguatan peran strategis pesantren dalam membentuk generasi berakhlak, mandiri, dan cinta tanah air,” ujar KH. Mustofa dalam pernyataannya, Sabtu (25/10/2025).

 

Ia berharap, melalui Perbup tersebut, pesantren dapat memperoleh hak yang seimbang dalam bidang pendidikan, kesejahteraan guru, serta dukungan sarana dan prasarana.

PCNU juga mendorong agar pelaksanaan Perbup dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan ormas keagamaan, para kiai, dan forum pesantren agar kebijakan itu benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Sebagai organisasi keagamaan terbesar , NU berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini demi kemaslahatan umat dan penguatan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

> “Semoga langkah ini menjadi momentum kebangkitan pesantren Indramayu menuju kemandirian dan kemuliaan ilmu, amal, dan akhlak,” pungkas KH. Mustofa. ( tg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *