Urgensi Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor: Peran LBH Singakriya dalam Memberantas Korupsi

Read Time:2 Minute, 11 Second

 

Mpn.co.id.. Korupsi adalah salah satu masalah terbesar yang menghambat kemajuan bangsa. Tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Di Indonesia, berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan, namun masalah pengembalian aset hasil korupsi masih menjadi tantangan besar. Inilah mengapa lahirnya Undang-Undang (UU) Perampasan Aset menjadi kebutuhan mendesak.”  LBH Singakriya sebagai lembaga yang fokus pada keadilan sosial memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya regulasi ini” Ujar Ardy Subandi Ketua LBH SINGAKRIYA.

Mengapa UU Perampasan Aset Penting?

1. Mengembalikan Kerugian Negara
Salah satu dampak paling nyata dari korupsi adalah kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. UU Perampasan Aset akan memungkinkan negara mengambil kembali aset hasil tindak pidana tanpa harus menunggu proses pidana selesai.

2. Memberikan Efek Jera
Dengan adanya aturan tegas mengenai perampasan aset, pelaku korupsi tidak hanya dihukum secara fisik tetapi juga kehilangan hasil kejahatannya. Ini akan menjadi peringatan keras bagi calon pelaku korupsi.

3. Mempercepat Proses Hukum
Tanpa UU ini, pengembalian aset sering terhambat oleh panjangnya birokrasi hukum. Dengan mekanisme yang lebih sederhana, proses pemulihan aset dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

 

Peran LBH Singakriya dalam Mendorong UU Perampasan Aset
Sebagai lembaga bantuan hukum yang peduli pada keadilan sosial, LBH Singakriya memiliki beberapa peran penting:

1. Advokasi Kebijakan
LBH Singakriya dapat menjadi bagian dari gerakan masyarakat sipil yang mendorong pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye publik, diskusi akademis, dan tekanan politik.

2. Edukasi Masyarakat
Penting bagi masyarakat untuk memahami manfaat UU ini agar dapat mendukung penerapannya. LBH Singakriya dapat mengadakan seminar, pelatihan, atau menyebarkan informasi melalui media sosial.

3. Pendampingan Hukum
Dalam kasus-kasus korupsi, LBH Singakriya dapat memberikan pendampingan hukum, baik kepada pelapor tindak pidana korupsi maupun masyarakat yang menjadi korban kerugian akibat korupsi.

4. Kolaborasi dengan Lembaga Terkait
LBH Singakriya dapat bermitra dengan lembaga seperti KPK, kejaksaan, dan pengadilan dalam memperjuangkan pengesahan dan penerapan UU ini.

Tantangan dalam Pengesahan UU Perampasan Aset

1. Penolakan dari Oknum Elit
Sebagian pihak yang merasa terancam oleh UU ini mungkin berusaha menghambat proses pengesahan melalui lobi politik.

2. Kurangnya Dukungan Publik
Jika masyarakat tidak sepenuhnya memahami pentingnya UU ini, tekanan publik terhadap pemerintah akan lemah.

3. Potensi Penyalahgunaan
Ada kekhawatiran bahwa UU ini dapat disalahgunakan jika tidak ada mekanisme pengawasan yang kuat.

UU Perampasan Aset adalah langkah penting dalam pemberantasan korupsi yang dapat memperkuat tata kelola negara. LBH Singakriya memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi motor penggerak dalam mendorong lahirnya regulasi ini. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat, b lebih bersih dari korupsi.

Mari bergandengan tangan untuk mendukung perjuangan ini demi masa depan bangsa yang lebih baik!. ( teguh

Leave a Reply