UPAH TAK JELAS, TUNJANGAN DISEBUT HILANG—100 PEKERJA PT USAHA PATRA LIMA JAYA KEPUNG LPG BALONGAN

mpnTERPOPULER114 Views
Read Time:1 Minute, 43 Second

Mpn. INDRAMAYU – Konflik hubungan industrial kembali memanas di kawasan industri energi Balongan. Sekitar 100 pekerja PT Usaha Patra Lima Jaya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Integrated Terminal LPG Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (21/7/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh keberatan para pekerja terhadap sejumlah kebijakan baru perusahaan yang dinilai justru menurunkan hak-hak pekerja.

Para pekerja dari kelompok P1, P2, dan QQ mempersoalkan sejumlah hal, mulai dari kontrak kerja, gaji baru tahun 2026, tunjangan kehadiran, tunjangan SPM dan TAK, hingga persoalan asuransi Pertalife.
Yang paling menjadi sorotan adalah tunjangan SPM/TAK. Menurut keterangan pekerja, tunjangan yang sebelumnya biasa diterima sebanyak dua kali gaji dalam satu tahun, kini disebut hanya diberikan satu kali gaji berdasarkan kebijakan perusahaan baru.
Tak hanya itu, sejumlah tunjangan lain juga disebut mengalami perubahan bahkan dihilangkan.

Kebijakan baru, hak pekerja justru menyusut?
Persoalan semakin memanas karena sebagian pekerja disebut belum menandatangani kontrak kerja baru. Penolakan tersebut dilakukan lantaran pekerja menilai terdapat sejumlah kebijakan yang seharusnya mengalami peningkatan, namun justru mengalami penurunan.
Bagi pekerja, persoalan ini bukan sekadar angka dalam slip gaji. Mereka mempertanyakan kejelasan masa depan hak-hak yang selama ini telah diterima.
Salah seorang pekerja PT Usaha Patra Lima Jaya, Ade, menegaskan bahwa aksi tersebut belum akan berhenti.
“Kalau tuntutan kami belum dikabulkan, aksi Mogok kerja ini akan terus berlanjut, dan kami ajukan gugatan sengketa ketenagakerjaan ke ranah hukum berdasarkan UU no 2 tahun 2004 tentang penyelesaian  perselisihan hubungan industrial karena selama ini kami dibodohi oleh mereka ”  tegas Ade.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan antara pekerja dan perusahaan belum menemukan titik temu.

Para pekerja mendesak PT Usaha Patra Lima Jaya memberikan kejelasan terkait struktur upah, kontrak kerja, tunjangan SPM/TAK, tunjangan kehadiran, serta persoalan asuransi Pertalife.

Mereka juga meminta agar kebijakan baru tidak diberlakukan sepihak apabila berdampak pada berkurangnya hak dan kesejahteraan pekerja.
Aksi 100 pekerja ini kini menjadi perhatian. Pertanyaannya, apakah perusahaan akan membuka ruang dialog dan menyelesaikan tuntutan pekerja, atau aksi akan terus meluas?

Hingga berita ini diturunkan, MPN  masih upaya konfirmasi pada pihak PT. Usaha Patra Lima Jaya terkait tuntutan dan keberatan para pekerja. ( Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *