MPN. — Konstruksi tower telekomunikasi setinggi sekitar 50 meter di pemukiman padat warga Blok Kalen Senen, Desa Singaraja kecamatan kabupaten Indramayu, dikeluhkan warga karena kondisinya yang terbengkalai dan dinilai membahayakan. Tower yang berdiri sejak tahun 1998 itu kini sudah tidak lagi beroperasi dan tampak tidak terawat.
Letaknya yang berada di tengah kawasan pemukiman padat membuat warga merasa waswas. Mereka khawatir struktur bangunan yang sudah berusia puluhan tahun tersebut berpotensi roboh dan mengancam keselamatan.
Rudi, warga setempat, mengungkapkan bahwa lahan tempat tower tersebut berdiri sebelumnya merupakan milik keluarganya.
Ia menyebutkan, pada awal pembangunannya, tower itu digunakan oleh beberapa operator seluler.
“Dulu sempat dipakai oleh XL dan Simpati. Bahkan pernah juga pihak pemilik datang ke saya untuk mencarikan pembeli besi bekas tower tersebut, tapi sampai sekarang tidak ada kabar lagi,” ujar Rudi.
Menurutnya, kondisi tower saat ini sudah jauh dari layak dan tidak pernah terlihat adanya perawatan dalam beberapa tahun terakhir.
Kekhawatiran serupa disampaikan Iwang, warga Singajaya yang rumahnya berada dalam radius sekitar 30 meter dari tower. Ia mengaku tidak nyaman dengan keberadaan bangunan tua tersebut.
“Sudah tua dan tidak terawat. Kami takut kalau sewaktu-waktu roboh bisa menimpa rumah warga,” katanya.
Warga menilai, keberadaan tower mangkrak ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain faktor usia bangunan, tidak adanya aktivitas maupun pengawasan memperbesar potensi risiko.

Secara regulasi, pembangunan dan pengelolaan tower telekomunikasi di Indonesia diatur dalam berbagai ketentuan, termasuk kewajiban pemilik untuk memastikan keamanan, kelayakan struktur, serta perawatan berkala.
Bangunan yang sudah tidak difungsikan semestinya dilakukan evaluasi, termasuk kemungkinan pembongkaran untuk mencegah bahaya.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik tower maupun instansi terkait mengenai status kepemilikan, izin operasional, serta rencana penanganan terhadap bangunan tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan inspeksi teknis dan mengambil langkah tegas.
Mereka menginginkan adanya kepastian, apakah tower tersebut akan diperbaiki, diamankan, atau dibongkar, demi menghindari risiko yang dapat membahayakan lingkungan sekitar. ( Red












