Kalau Bukan Kita yang Memuliakan Merah Putih, Siapa Lagi?
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) UU 24/2009 menerangkan bahwa bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Kemudian, sehubungan dengan pengibaran bendera di rumah tersebut, jika warga negara Indonesia yang bersangkutan tidak mampu membeli bendera, pemerintah daerah akan memberikan bendera negara untuk dikibarkan.
Di balik selembar Bendera Merah Putih tersimpan kisah tentang para pejuang yang rela kehilangan harta, keluarga, bahkan nyawa, agar bangsa ini dapat berdiri tegak sebagai negara yang merdeka. Kemerdekaan bukan hadiah. Kemerdekaan adalah hasil pengorbanan yang tak ternilai.
Karena itu, kami dari Palapa Merah Putih – Perusahaan Pers Merah Putih Nusantara (MPN.co.id) mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, pemerintah desa, sekolah, puskesmas, BUMD, instansi vertikal, hingga seluruh lembaga pemerintah di Kabupaten Indramayu untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Mari hiasi setiap kantor pelayanan publik dengan Bendera Merah Putih, Umbul-Umbul Merah Putih, dan Background Rumbai Merah Putih. Jadikan kantor pemerintah sebagai wajah nasionalisme yang dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat.
Masyarakat datang ke kantor pemerintah bukan hanya untuk mengurus administrasi. Mereka juga ingin melihat bahwa semangat kebangsaan masih hidup, masih dihormati, dan masih menjadi napas dalam setiap pelayanan kepada rakyat.
Jangan biarkan peringatan kemerdekaan berlalu begitu saja. Jadikan Agustus sebagai bulan yang penuh warna, penuh semangat, dan penuh kebanggaan terhadap Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan, Merah Putih Nusantara (MPN.co.id) membuka ruang publikasi Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 lengkap dengan foto pimpinan atau institusi beserta tagline tanpa biaya publikasi hingga 31 Desember 2026 bagi instansi yang berpartisipasi dalam Program Gerakan Merah Putih.
Mari tunjukkan bahwa Indramayu bukan hanya ramai saat upacara, tetapi juga menjadi contoh daerah yang menghormati simbol negara dan menjaga semangat persatuan.
Merah Putih bukan sekadar bendera. Merah Putih adalah harga diri bangsa. Jangan biarkan ia hanya berkibar di tiang, tetapi pastikan ia juga berkibar di hati setiap anak negeri.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Sekali Merah Putih, Tetap Merah Putih.
PT.Palapa Merah Putih Nusantara
Dedi Buldani. SH
Direktur









