Indramayu –mpn.co.id. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Indramayu secara resmi mengajukan permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu. Permohonan tersebut diajukan melalui surat resmi yang disampaikan pada awal pekan ini.
Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz menyampaikan bahwa permohonan ini dilatarbelakangi oleh adanya sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran di tubuh Bawaslu Indramayu.
“Kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh Bawaslu, mengingat pentingnya peran lembaga ini dalam proses demokrasi,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas lembaga pengawas pemilu sekaligus menjawab keresahan publik terkait isu yang berkembang di masyarakat.
“Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, SMSI berkewajiban untuk mengawal tata kelola anggaran lembaga publik agar tetap sesuai aturan,” tambahnya
Menurut Ihsan audit terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menjadi perhatian publik, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Proses audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan realisasi penggunaannya, sekaligus mengevaluasi sistem pengendalian internal yang diterapkan.
“Audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan oleh Bawaslu Indramayu telah digunakan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Juga bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan atau pemborosan dalam penggunaan dana,” ujar dia.
Melalui audit, sistem pengendalian internal dalam proses pengelolaan keuangan akan diidentifikasi dan dievaluasi. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara efisien, efektif, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Selain menilai dan mengevaluasi, audit juga bertujuan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas dan integritas pengelolaan keuangan. Rekomendasi ini diharapkan menjadi panduan bagi Bawaslu Indramayu dalam memperbaiki proses tata kelola anggaran di masa mendatang,” kata Ihsan. (**