Kuwu Kiajaran Kulon Klarifikasi Atas Dugaan Dirinya Korupsi Sebesar 400 Juta

Read Time:2 Minute, 43 Second

 

Indramayu – mpn.co.id. Kuwu Kiajaran Kulon ‘H.Ubeidillah’ di laporkan oleh Warganya sendiri yang bernama ‘Gunawan’ pada Bulan Oktober Tahun 2024 Lalu Atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Sebesar 400 Juta Rupiah.
Menurut Gunawan dugaan Korupsi tersebut yang dilaporkan ke Polres Indramayu yaitu, dana infrastruktur, Bumdes, Paud,Posyandu, Pad dan aset desa berupa Tanah titisara,dan tanah Carik

Terkait atas pelaporan Gunawan tersebut Kuwu Kiajaran Kulon H.Ubeidillah mengklarifikasi atas tuduhan dan Fitnah yang ditujukan terhadap dirinya itu tidak benar.

Menurut H.Ubeidillah Dugaan tersebut sama sekali tidaklah benar Karena pihak Desa Kiajaran kulon telah melakukan segala kegiatan dan pembangunan di Wilayah Desa Kiajaran Kulon.

Dijelaskan juga oleh kuwu bahwa untuk Dana Infrastruktur pada DD tahap 1 tahun 2023 yaitu jalan gang blok telukan satu (1) pekerjaan cor beton sepanjang 787 meter, lebar 1,2 meter, tinggi 0.10 cm memakai anggaran Rp.214.224.600 dan gang blok telukan 2 yaitu, dibangun cor beton, sepanjang 373 meter ,lebar 1.2 meter, tinggi 0.10 cm anggaran Rp. 96.226.400.

DD tahap 2 tahun 2023 dikerjakan di blok telukan satu ( 1) dikerjakan cor beton kelanjutan panjang 297 meter, lebar 1.2 meter dan tinggi 0.14 cm Rp. 120.578.200. dan cor beton kelanjutan di gang blok telukan dua (2) yaitu panjang 113 meter, lebar 1.2 meter, tinggi 0.14 cm Rp. 68.921.800 dan untuk DD tambahan tahun 2023 di kerjakan cor beton gang blok telukan tiga (3) sepanjang 520 meter, lebar 1.2 meter, tinggi 0.10 cm Rp.139.642.000 Dan untuk Banprov tahun 2023 pada pekerjaan cor beton jalan lingkungan blok desa ( kemisan ) panjang 244 meter lebih, lebar 1.5 meter dan tinggi 0.10 cm. Rp. 82.000.000. dan isu yang dilaporkan oleh Gunawan hanya sekitar 30 meter saja.
Semua pekerjaan dikerjakan sesuai, Artinya apa yang di sampaikan Gunawan itu tidaklah benar, jelas Kuwu ubed

Sedangkan untuk PAUD di Desa Kiajaran Kulon tidak di anggarkan karena PAUD tersebut Berbentuk YAYASAN Pribadi Sedangkan paud tersebut bukan paud binaan Desa, maka dana paud kuwu kembalikan atau di silfakan,dan itupun ada masuk ke rekening desa.

Untuk kegiatan Posyandu lancar dan baik karena setiap Bulannya selalu dilaksanakan. Dan untuk posyandu Didesa kiajaran kulon sendiri ada Delapan (8) posyandu yang terbagi dibeberapa blok atau posyandu yaitu Blok Pelabuan ada dua (2), diblok Telukan Dua (2),Blok Desa Dua (2) Di Plojok Gede 1(Satu) dan di Pasar 1 (Satu) posyandu. Dan di setiap kegiatan posyandu untuk pembagian menu yang diberikan kepada anak- anak dan balita selalu berganti-ganti agar anak- anak tidak bosen.

Karena saat ini saya yang menjabat sebagai kepala desa kiajaran kulon, maka tanah carik tersebut akan di alih fungsikan kembali ke awal yaitu lahan sawah, itu semua di lakukan untuk kesejahteraan pamong dan masyarakat desa kiajaran kulon, ucap Kuwu.

salah satu warga Kiajaran Kulon dan juga sekaligus sebagai Pekerja pada pengerjaan cor beton di wilayah Kiajaran Kulon yang bernama Wasda.

Wasda menerangkan semua pekerjaan infrastruktur desa Kiajaran kulon dilakukan dengan baik dan semaksimal mungkin.
Bahkan Wasda menambahkan proyek yang saya kerjakan terbilang sangatlah baik dan memuaskan buat Warga atau Masyarakat Desa Kiajaran Kulon.

Dan kasus ini atau masalah ini sedang diproses oleh unit tipikor polres indramayu dan kita tunggu hasilnya, ucap Ubed. ( Amex

Leave a Reply