Sidang Suap PAW dan Kasus Harun Masiku: Hasto Kristiyanto Hadapi Persidangan Perdana di PN Jakarta Pusat

Read Time:1 Minute, 12 Second

 

mpn.co.id,Jakarta, 14 Maret 2025 – Sidang perkara suap Pergantian Antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (14/3). Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, hadir di persidangan dengan mengenakan kemeja putih, rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta syal biru gelap yang melingkar di lehernya.

Hasto datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk Ronny Talapessy dan Febri Diansyah. Persidangan ini menjadi momen penting dalam perjalanan kasus yang telah lama menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan upaya penghambatan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.

Ketegangan sempat terjadi seusai sidang ketika pengacara Ronny Talapessy terlihat kewalahan menghadapi desakan awak media. Dengan nada tinggi, Ronny menegaskan bahwa kliennya memiliki hak untuk berbicara dan menyampaikan pembelaan diri.

 

Saat meninggalkan pengadilan, Hasto kembali menarik perhatian dengan aksinya. Ia sempat memberikan pernyataan kepada media, menegaskan bahwa dirinya merasa semakin yakin bahwa proses hukum yang dijalaninya merupakan bagian dari politisasi dan kriminalisasi hukum.

“Saya melihat ada upaya kriminalisasi terhadap saya. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi ada nuansa politik yang sangat kental,” ujar Hasto sebelum memasuki mobilnya. Ia bahkan sempat melakukan aksi gelantungan di pintu mobil sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

Kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda persidangan berikutnya yang akan digelar dalam beberapa pekan mendatang. Sementara itu, KPK menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan meminta semua pihak untuk menghormati jalannya persidangan.

Pewarta
(Jojo Sutrisno)

 

Leave a Reply