Sebanyak 136 kuwu kembali dilantik berdasarkan putusan pasal 118 ( Huruf e) No.3 Tahun 2024 daerah kabupaten indramayu.

Read Time:1 Minute, 35 Second

 

Mpn.co.id, INDRAMAYU – sempat habis masa jabatan kuwu dan gantikan oleh PJ untuk mengisi kekosongan kepemimpinan kepala desa, kini jabatannya di kukuhkan kembali untuk menambah masa jabatan dua tahun hingga februari 2026.

Bupati Nina Agustiana melantik kembali dan mengambil sumpahnya kepada 136 Kuwu atau kepala desa di Kabupaten Indramayu, dan pelantikan tersebut di laksanakan di gedung pendopo, Rabu (22/5/2024)

Para Kuwu tersebut harus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang ada di desanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kuwu tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan, para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya.

Para Kuwu juga harus terus berkolaborasi dan bersinergi dalam menyukseskan 10 program unggulan. Penggunaan dana desa harus mengcover program tersebut sehingga dirasakan sampai masyarakat.

Nina menegaskan, para Kuwu juga harus menyelesaikan permasalahan kemiskinan di desanya sehingga Kabupaten Indramayu bisa keluar dari miskin ekstrem.

“Mari sama-sama melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul,” tegas Nina.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

“Pada pasal 118 huruf e menerangkan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya sampai dengan bulan Februari tahun 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan undang-undang ini, ” jelas Jajang,

Kuwu sukajati Kecamatan Haurgeulis karta mengatakan, pihaknya menyampaikan Terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina karena telah mengukuhkan kembali 136 Kuwu di Kabupaten Indramayu.

“Siap kembali mengabdi di desa dan melanjutkan pembangunan demi mewujudkan Indramayu Bermartabat,” ujar Karta.

Hal yang sama disampaikan Saca Kuwu Situraja Kecamatan Gantar, para Kuwu yang telah dikukuhkan siap berkolaborasi dan bersinergi untuk pembangunan Kabupaten Indramayu. (Jojo Sutrisno)

Leave a Reply