Diduga Tak Berizin SATPOL PP Krangkeng Stop Pekerjaan Bangunan Pabrik Garam

Read Time:46 Second

 

Mpn.co.id. Krangkeng selasa 10 September 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Krangkeng – Indramayu bertindak cepat hentikan pekerajaan bangunan di desa krangkeng blok ketapang kecamatan krangkeng kabupaten indramayu.

Penindakan ini di karenakan adanya protes dari masyarakat terkait dengan proyek bangunan tanpa sosialisasi terlebih dahulu menyangkut analisa mengenai dampak lingkungan dari berbagai faktor kemanfaatan diketahui kemudian bangunan tersebut digunakan untuk pabrik garam, saat dikonfirmasi warga sekitar Kuswanto menyampaikan ” Pada prinsipnya kita welcome bagi investor dan mari kita jaga kondusifitas bahkan kelangsungan usaha bisnis garam ini akan tetapi perlu dilakukan sosialisasi dan tentunya harus patuh prosedur IMB dan Amdal maka kami sebagai warga berapresiasi tinggi pada SATPOL PP Krangkeng yang telah menghentikan pekerjaan bangunan pabrik garam ini dan selanjutnya saya berharap pada pelaku usaha ini agar duduk bersama dan menyampaikan maksud dan tujuan serta bagaimaa dampak positifnya bagi masyakat sekitar” Tegas kuswanto.

Saat awak media upaya konfirmasi ke pemilik bangunan tidak ada ditempat. ( Ihwan

Leave a Reply