Sarjani Unggul Tipis, Terpilih sebagai Kuwu PAW Desa Ujunggebang dalam Pemungutan Suara Sengit

mpnSAPA DESA157 Views
Read Time:2 Minute, 9 Second


‎mpn.co.id INDRAMAYU, – Pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, berlangsung ketat dan penuh dinamika. Dalam proses pemungutan suara yang digelar pada Rabu (11/3/2026), calon nomor urut 3 Sarjani berhasil meraih suara terbanyak dan keluar sebagai pemenang setelah mengungguli dua rivalnya dengan selisih tipis.

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia, Sarjani memperoleh 22 suara, unggul tipis dari calon nomor urut 2 Aerudi yang meraih 21 suara, sementara calon nomor urut 1 Kasa memperoleh 17 suara. Dari total suara yang masuk, tercatat 1 suara tidak sah, dengan jumlah keseluruhan 61 suara pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan tersebut.

Hasil ini sekaligus menempatkan Sarjani sebagai kandidat dengan dukungan terbanyak dalam proses demokrasi tingkat desa yang berlangsung secara terbuka dan transparan.

Pemilihan Kuwu Antar Waktu sendiri digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa hingga masa jabatan definitif berakhir. Proses PAW biasanya melibatkan unsur perwakilan masyarakat desa yang memiliki hak suara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Panitia Pemilihan Kuwu PAW Desa Ujunggebang, Ari Santoso, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.

Menurutnya, mulai dari proses penjaringan bakal calon, penetapan calon, hingga pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tertib dan mendapat partisipasi penuh dari para pemilih yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah seluruh tahapan sudah dilalui dan berjalan lancar. Pemungutan suara juga berlangsung kondusif. Kami berharap apapun hasilnya dapat diterima dengan lapang dada oleh semua pihak,” ujar Ari Santoso usai proses penghitungan suara.

Ia juga menegaskan bahwa proses demokrasi di tingkat desa harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan persatuan.

“Pemilihan ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana masyarakat desa tetap menjaga kekompakan setelah proses demokrasi selesai,” tambahnya.

Ketatnya persaingan antar kandidat dalam pemilihan tersebut sempat menciptakan suasana tegang di lokasi pemungutan suara. Selisih satu suara antara Sarjani dan Aerudi menunjukkan kuatnya dukungan yang dimiliki masing-masing kandidat di kalangan pemilih.

Meski demikian, proses penghitungan suara berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh para saksi dari masing-masing calon serta unsur masyarakat yang hadir.

Dengan hasil tersebut, Sarjani diproyeksikan akan segera ditetapkan sebagai Kuwu PAW Desa Ujunggebang setelah melalui tahapan administrasi dan pengesahan dari pemerintah daerah.

Warga Desa Ujunggebang pun berharap kepemimpinan baru nantinya mampu membawa perubahan positif bagi pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat program pemberdayaan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

Pemilihan Kuwu Antar Waktu ini juga menjadi bukti bahwa dinamika demokrasi di tingkat desa tetap berjalan aktif dan menjadi bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan lokal yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

‎penulis
‎(Jojo Sutrisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *