Program Rutilahu Aspirasi Anggota DPR RI di Karangmalang Disorot, Dugaan Data Penerima Tak Diperbarui Picu Desakan Audit Menyeluruh

mpnSAPA DESA108 Views
Read Time:1 Minute, 58 Second

 

MPN.INDRAMAYU – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang merupakan aspirasi Anggota DPR RI,   di Kelurahan Karangmalang, Kecamatan Indramayu, menjadi sorotan masyarakat. Dugaan adanya data penerima bantuan yang tidak lagi sesuai dengan kondisi riil di lapangan memicu pertanyaan mengenai proses pendataan, verifikasi, hingga penetapan penerima manfaat.

Sorotan menguat setelah muncul informasi bahwa salah satu rumah yang diduga masuk dalam daftar penerima bantuan disebut telah berpindah kepemilikan atau dijual sebelum program direalisasikan. Informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi, namun dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan akurasi data penerima bantuan.

Saat dikonfirmasi, petugas Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kelurahan Karangmalang mengaku tidak mengetahui adanya pembaruan data penerima bantuan. Ia juga menyebut proses pendampingan program dilakukan langsung oleh tim aspirasi.

“Saya tidak tahu data barunya. Untuk pendampingnya langsung dari tim Pak Dewan,” ujar petugas Kesos Kelurahan Karangmalang.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme koordinasi dalam proses pembaruan data penerima bantuan. Warga menilai program yang menggunakan anggaran negara seharusnya didukung data yang mutakhir dan melibatkan koordinasi yang baik dengan pemerintah setempat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.

“Program ini menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, setiap penerima harus dipastikan memenuhi syarat. Jangan sampai data yang sudah berubah tetap dijadikan dasar penyaluran bantuan,” ujar salah seorang warga.

Sejumlah warga mendesak Pemerintah Kelurahan Karangmalang, Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta instansi teknis yang menangani Program Rutilahu segera melakukan audit administrasi dan verifikasi ulang terhadap seluruh penerima bantuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan disalurkan sesuai ketentuan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Masyarakat juga meminta hasil evaluasi disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, mereka berharap dilakukan pembaruan data dan penyesuaian penerima sesuai mekanisme yang berlaku sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.

Program Rutilahu merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, pelaksanaannya diharapkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh warga yang berhak menerimanya.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana Program Rutilahu  Anggota DPR RI terkait informasi tersebut, MPN investigasi terus berupaya untuk konfirmasi ke Pihak Tim Pelaksana Rutilahu  untuk keberimbangan berita dan konfirmasi  mengenai mekanisme pembaruan data penerima dan pendampingan program. MPN telah membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ( Slamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *