Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Indramayu, Dua Pelaku Ditangkap

TNI/ POLRI18 Views
Read Time:1 Minute, 27 Second

 

mpn.co.id,Indramayu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu yang beroperasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Dua pelaku, yakni A (39), warga Kecamatan Gantar, dan W (53), warga Kecamatan Losarang, berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Mekarjaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Indramayu langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek lokasi.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal mengatakan bahwa kedua pelaku mendapatkan uang palsu dari seorang oknum ustaz di Kabupaten Majalengka.

“Awalnya, W diperlihatkan dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan tertarik untuk membelinya dengan harga Rp50 ribu uang asli. Selanjutnya, W menawarkan uang palsu tersebut kepada A, yang kemudian membeli Rp400 ribu uang palsu dengan harga Rp100 ribu uang asli,” ujar AKP Hillal.

Tak berhenti di situ, A bahkan memesan hingga Rp20 juta uang palsu. Namun, saat uang palsu itu diterima, para pelaku menyadari bahwa tekstur permukaannya tidak cukup kasar. Berbekal pengalaman, W kemudian menyemprotkan cairan pernis pada uang palsu tersebut agar menyerupai uang asli.

Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 218 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dua tas selempang, satu kaleng cairan pernis, dua ponsel milik pelaku, satu kawat besi, satu karung bekas, satu alat counterfeit detector, serta satu flashdrive berisi rekaman video terkait peredaran uang palsu.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang perayaan Lebaran. “Jika menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutup AKP Hillal. (Jojo Sutrisno)

Leave a Reply