Pengawas MBG Nusantara Buka Kanal Pengaduan Masyarakat

Hukum42 Views
Read Time:1 Minute, 26 Second

MPN. INDRAMAYU — Pengawas MBG Nusantara membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kanal tersebut disiapkan untuk menampung informasi masyarakat terkait berbagai dugaan persoalan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari kualitas dan kelayakan makanan, kebersihan dan sanitasi, distribusi, hingga dugaan penyimpangan.
Masyarakat yang menemukan dugaan persoalan dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp +62 878-7323-1418 atau mendatangi kantor Pengawas MBG Nusantara di Graha Alana No. 42C, Tambak, Indramayu.

Ketua Tim Pengawas MBG Nusantara, Koswara, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tidak serta-merta dianggap sebagai pelanggaran. Informasi yang masuk akan melalui tahapan verifikasi dan penelusuran.
“Laporan masyarakat akan kami terima, kemudian diverifikasi. Jika terdapat informasi dan bukti awal yang cukup, kami lakukan penelusuran serta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Koswara.
Ia menjelaskan, mekanisme pengaduan dimulai dari penerimaan laporan, registrasi, verifikasi awal, penelusuran, klarifikasi, analisis temuan, hingga rekomendasi atau penerusan kepada instansi yang memiliki kewenangan.

Menurutnya, aspek kesehatan, keamanan makanan, distribusi, transparansi, serta dugaan penyimpangan menjadi bagian yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengawasan publik. Masyarakat juga dapat menyertakan bukti pendukung seperti foto, video, dokumen, lokasi, dan waktu kejadian untuk membantu proses verifikasi.
Koswara menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara profesional dan berimbang.
“Temuan harus berbasis fakta dan bukti. Pihak yang berkaitan juga harus diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Kami tidak ingin laporan masyarakat berubah menjadi tuduhan tanpa dasar,” katanya.

Apabila dari hasil penelusuran terdapat indikasi persoalan yang berada di luar kewenangan tim pengawas, hasil temuan dapat diteruskan kepada instansi pemerintah atau aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Pengawas MBG Nusantara mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan MBG dengan prinsip: Laporkan — Verifikasi — Klarifikasi — Tindak Lanjut.

Kontak Pengaduan:
WhatsApp: +62 878-7323-1418

Email : pengaduan.merahputihlawyers@gmail.com
Kantor: Graha Alana No. 42C, Tambak – Indramayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *