Pembinaan Kepala Sekolah dan Guru di UPTD SMPN 1 Cantigi

Read Time:45 Second

 

 

Mpn.co.id. Indramayu

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melaksanakan Pembinaan bagi Kepala Sekolah dan Guru dengan materi pembinaan yaitu Pengelola Kinerja di PMM, Aturan Cuti bagi ASN, Rapor Pendidikan, Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu menyampaikan materi tersebut kepada Kepala Sekolah dan Guru di UPTD SMP Negeri 1 Cantigi, Rabu (31/7/2024).

Semua guru agar mempersiapkan perencanaan kinerja untuk semester genap sesuai dengan hasil Rapor Pendidikan yang disarankan pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan semua guru juga harus memenuhi jam mengajar minimal 24 jam pelajaran dan harus memenuhi jam kerja sebanyak 37,5 jam per minggu, sebagaimana ASN lainnya para guru juga diberikan hak cuti dan harus mengikuti sesuai ketentuan.

Dalam pembelajaran di era kurikulum Merdeka para guru harus memahami tuntutan kompetensi pada setiap materi yang tertera pada Capaian Pembelajaran sehingga dapat menentukan Tujuan Pembelajaran yang tepat sasaran. ( Amex

Leave a Reply