INDRAMAYU mpn.co.id.
Pekerjaan kontruksi bangunan sekolah UPTD SDN 1 Pabean Udik Kecamatan Pasekan. Diduga Mark up anggaran dan mengurangi material bangunan yang dipakai untuk pembangunan rehab SDN 1 Pabean Udik. Sabtu, 19/11/ 2024
Didapati pula para pekerja tidak ada yg menggunakan K3, padahal di aturannya sudah jelas untuk menggunakan K3 atau APD, demi keamanan dan keselamatan pekerja itu sendiri.
Kami dari awak media mendatangi salah satu pekerja untuk menanyakan kenapa tidak memakai K3/APD Yang sudah di tentukan dan dipersiapkan. ” Jawabnya ribet dan biar leluasa. Selain ini ditemukan juga untuk pengadukan pasir baik untuk pengecoran ataupun pelepahan dinding- dinding dan tiang bangunan masih secara manual tidak mempergunakan mesin adukan atau molen, saat di tanyakan ke mandor lapangan memang dari pelaksana atau kontraktor tidak di siapkan. Kita bekerja di lapangan sesuai apa yang material siapkan oleh kontraktornya. Jawab lagi katanya kalau memakai mesin molen suaranya jadi bising, nanti mengganggu anak-anak belajar.
Masih ada beberapa kejanggalan ditemui saat pekerjaan rehab SDN 1 Pabean Udik yaitu seperti bajaringan atau Reng yang terpakai banyak di temukan bolong-bolong bekas paku atau baut- baut ada bekas dipakai. Langsung kami tanyakan ke mandor lapangan yaitu Maksudi apakah pekerjaan ini dipihak ketigakan atau di subkan ? ” Klo masalah itu saya cuma pekerja dan tidak tahu” untuk yang lebih tahu adalah pelaksana lapangan yaitu pak. Aan. Jawab Maksudi.
Ketika kami Konfirmasi kepada Mandor lapangan,dan menanyakan pelaksananya untuk menanyakan tentang pekerja UPTD SDN 1 pabean udik.
Disambungkan melalui via WhatsApp dan beliau memberikan jawaban yang luar biasa, ”jangan kejar kejar saya dan jangan menghancurkan ladang usaha/ladang makan saya dengan nada tinggi dan ancaman”. Melalui via Telpon.
Lanjutnya Aan, “sini kalau berani temui saya di pendopo”.
beberapa rehab bangunan SDN dan SMPN dengan Anggaran DAU TA 2024 , masih didapati kontraktor nakal dan demi keuntungan lebih hingga tidak memperhatikan kualitas dan kuantitas bangunannya.
Selain itu juga kami menyoroti dengan tidak adanya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten indramayu selama ini, hingga kualitas dan kuantitas pekerjaan rehab baik SDN ataupun SMPN tidak diperhatikan maka kontraktor mengabaikannya. Seharusnya baik Dinas pendidikan dan Inspektorat untuk bisa kontrol dan mengecek langsung pekerjaan Rehabilitasi SDN/SMPN yang menggunakan anggaran biaya negara DAU atau DAK TA 2024.
kami langsung
konfirmasi ke Sobirin dan Haikal di kantornya penyedia jasa CV. Rania Jaya Raya alamat jln kapten arya gang 28 No 6. Kabupaten Indramayu. Yang bertempat di desa Dermayu. Saat kami tanyakan kepada Haikal tentang orang pekerjaan dan material bangunannya diakui Haikal semua itu punya sendiri karena CV Rania Jaya Raya sudah mempunyai toko bahan-bahan kebutuhan Rehab SDN 1 Pabean, terkecuali pasir,batu,dan semen beli dan ambil dari material lain. Dan untuk pak Aan, bukan sebagai karyawan ataupun pelaksana lapangan atau orang yang bertanggung jawab baik lapangan atau dimanapun. Jawab Haikal. ( Amex