Panwaslucam Widasari Himbau Peserta Pemilu Pasang APK Sesuai Aturan

Read Time:1 Minute, 49 Second

Mpn.co.id, WIDASARI – Panwaslu kecamatan Widasari bersinergi bersama insan Media dengan menggelar konferensi Pers untuk menyampaikan tentang tahapan pengawasan kampanye menjelang pemilihan umum 2024.

Yang Bertempat di kantor sekretariat Panwaslu kecamatan widasari, Desa Leuwigede Kecamatan Widasari Kabupaten indramayu, Jawa Barat, Selasa ( 26/12/2023 )

Dalam kesempatan tersebut Ketua Panwaslu kecamatan Widasari Abdulloh didampingi Eka Susanto serta Taufik Hidayat menyampaikan dalam keterangan Pers kepada awak media untuk kegiatan Panwaslu Kecamatan Widasari

Abdulloh memaparkan dalam konferensi pers’nya. Kami telah melaksanakan kegiatan pengawasan tahapan dari awal sampai sekarang selama masa kampanye berlangsung. Sebanyak 480 APK, dari sejumlah APK yang ditertibkan tersebut yang paling banyak pelanggaran pemasangan APK (poster) dipaku di pohon dan diikat di tiang listrik sejumlah 360 atau 90 %.

” Dalam rangka penertibannya, kami telah berkordinasi dengan satuan Pol PP kecamatan Widasari untuk melakukan penindakan setelah kami berikan himbauan kepada partai partai peserta pemilu serta calon calon anggota legislatif yang berkaitan dengan APK yang tidak di pasang di zona APK, Kami lakukan himbauan agar para peserta pemilu yang alat peraga kampanye’nya berada di luar zona APK agar di pindahkan ke zona APK dan jika tidak ada tindakan maka kami akan layangkan surat kepada satpol PP untuk melakukan penindakan.” Pungkasnya

Sementara itu, Eka Susanto Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan selama ini pencegahan pencegahan tahapan pemilu di awasi secara optimal dan terus menerus

” Kami Panwaslu kecamatan Widasari telah melaksanakan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran peserta kampanye dengan melaksanakan himbauan -himbauan tentang pelaksanaan tahapan kampanye.”

Jajaran Panwaslu kecamatan Widasari juga terus menyampaikan himbauan dan mengirim surat kepada Kecamatan dan kepala sekolah- kepala sekolah yang ada di kecamatan kertasemaya terkait netralitas ASN dan Netralitas Kepala Desa dan perangkat desa

Tentang peraturan Kampanye, kami Juga bekerja sama dengan Bawaslu kabupaten Indramayu untuk dapat menyelesaikan sengketa pemilu apabila ada terjadi sengketa pemilu khususnya di kecamatan Widasari

Ketua Panwaslu kecamatan Widasari juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya kecamatan Widasari agar sama-sama ikut serta mengawasi dan melaporkan apabila ada penemuan terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh peserta pemilu.

Panwaslu Kecamatan Widasari juga telah melakukan Koordinasi dengan PPK, Kepolisian, LO Partai Politik, Calon Legislatif Domisili Kecamatan Widasari dan pihak terkait lainnya guna memastikan jadwal dan izin pelaksanaan kampanye. (Jojo Sutrisno)

Leave a Reply