Musdes RKPDes 2027 Digelar, Desa Mekarjati Fokuskan Pembangunan pada Skala Prioritas ‎

mpnSAPA DESA690 Views
Read Time:1 Minute, 51 Second

‎
‎mpn.co.id INDRAMAYU, – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
‎
Musdes yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarjati, Jumat (18/9/2026), menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.
‎
Penyusunan RKPDes 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan hasil musyawarah dusun, aspirasi masyarakat, serta prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga.
‎
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Haurgeulis Nanang Fauzi Ridho yang mewakili Camat Haurgeulis, Ketua TP PKK Desa Mekarjati, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para ketua RT dan RW.
‎
Dalam sambutannya, Nanang Fauzi Ridho mengapresiasi BPD dan Pemerintah Desa Mekarjati yang telah menjalankan tahapan penyusunan RKPDes secara berjenjang, mulai dari musyawarah dusun hingga Musdes penetapan.
‎
Menurutnya, seluruh usulan masyarakat harus menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan, namun tetap perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan desa yang telah disepakati.
‎
“Setiap usulan dan aspirasi masyarakat wajib dicatat oleh tim penyusun RKPDes untuk disesuaikan dengan RPJMDes Desa Mekarjati yang telah disepakati, kemudian dinilai sejauh mana urgensinya bagi masyarakat,” ujar Nanang.
‎
Ia menekankan, perencanaan pembangunan tidak hanya bertujuan menghimpun berbagai usulan, tetapi juga memastikan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat dapat ditempatkan dalam program pembangunan desa.
‎
“Yang terpenting adalah bagaimana menentukan kebutuhan yang menjadi prioritas dan memiliki manfaat bagi masyarakat,” katanya.
‎
Sementara itu, Kuwu Mekarjati Aming menyampaikan, tim penyusun RKPDes telah melakukan pencermatan kembali terhadap RPJMDes serta menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui musyawarah dusun.
‎
Menurut Aming, proses tersebut dilakukan untuk memastikan program pembangunan yang direncanakan pada 2027 dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
‎
“Kami berharap hasil penyusunan RKPDes ini dapat menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Mekarjati,” ujarnya.
‎
Ketua BPD Mekarjati Endang Aldo menegaskan, pembangunan desa harus disusun berdasarkan skala prioritas. Dengan demikian, anggaran dan program yang ditetapkan dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat.
‎
“Perencanaan pembangunan harus sesuai skala prioritas,” tegas Endang.
‎
Melalui Musdes tersebut, BPD dan Pemerintah Desa Mekarjati memperkuat komitmen untuk menjalankan perencanaan pembangunan secara partisipatif dengan melibatkan aspirasi masyarakat.
‎
Penetapan RKPDes 2027 diharapkan menjadi pijakan dalam pelaksanaan pembangunan desa yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎Penulis
‎(Jojo Sutrisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *