Musdes RKPDes 2027 Digelar, Desa Mekarjati Fokuskan Pembangunan pada Skala Prioritas ‎

mpnSAPA DESA138 Views
Read Time:1 Minute, 51 Second


‎mpn.co.id INDRAMAYU, – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Musdes yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarjati, Jumat (18/9/2026), menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.

Penyusunan RKPDes 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan hasil musyawarah dusun, aspirasi masyarakat, serta prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Haurgeulis Nanang Fauzi Ridho yang mewakili Camat Haurgeulis, Ketua TP PKK Desa Mekarjati, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para ketua RT dan RW.

Dalam sambutannya, Nanang Fauzi Ridho mengapresiasi BPD dan Pemerintah Desa Mekarjati yang telah menjalankan tahapan penyusunan RKPDes secara berjenjang, mulai dari musyawarah dusun hingga Musdes penetapan.

Menurutnya, seluruh usulan masyarakat harus menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan, namun tetap perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan desa yang telah disepakati.

“Setiap usulan dan aspirasi masyarakat wajib dicatat oleh tim penyusun RKPDes untuk disesuaikan dengan RPJMDes Desa Mekarjati yang telah disepakati, kemudian dinilai sejauh mana urgensinya bagi masyarakat,” ujar Nanang.

Ia menekankan, perencanaan pembangunan tidak hanya bertujuan menghimpun berbagai usulan, tetapi juga memastikan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat dapat ditempatkan dalam program pembangunan desa.

“Yang terpenting adalah bagaimana menentukan kebutuhan yang menjadi prioritas dan memiliki manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kuwu Mekarjati Aming menyampaikan, tim penyusun RKPDes telah melakukan pencermatan kembali terhadap RPJMDes serta menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui musyawarah dusun.

Menurut Aming, proses tersebut dilakukan untuk memastikan program pembangunan yang direncanakan pada 2027 dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap hasil penyusunan RKPDes ini dapat menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Mekarjati,” ujarnya.

Ketua BPD Mekarjati Endang Aldo menegaskan, pembangunan desa harus disusun berdasarkan skala prioritas. Dengan demikian, anggaran dan program yang ditetapkan dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat.

“Perencanaan pembangunan harus sesuai skala prioritas,” tegas Endang.

Melalui Musdes tersebut, BPD dan Pemerintah Desa Mekarjati memperkuat komitmen untuk menjalankan perencanaan pembangunan secara partisipatif dengan melibatkan aspirasi masyarakat.

Penetapan RKPDes 2027 diharapkan menjadi pijakan dalam pelaksanaan pembangunan desa yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Penulis
‎(Jojo Sutrisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *