MBG Indramayu Masuk Radar Pengawasan, Merahputih Lawyers Surati Kejaksaan

Hukum48 Views
Read Time:1 Minute, 43 Second

MPN. INDRAMAYU — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indramayu kini masuk radar pengawasan hukum. Merahputih Lawyers mengajukan surat audiensi dan koordinasi kepada Kejaksaan Negeri Indramayu untuk membahas pelaksanaan, pengawasan, serta keberlangsungan program MBG.

Langkah tersebut menandai dorongan agar pelaksanaan program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas itu tidak berhenti pada persoalan distribusi makanan, tetapi juga dikawal dari sisi tata kelola, transparansi, akuntabilitas, keamanan pangan, kemitraan, hingga penggunaan anggaran.

 

Direktur Merahputih Lawyers, Adv Buldani, menegaskan pengawasan diperlukan untuk memastikan MBG berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin program MBG hanya berjalan secara administratif. Yang harus dipastikan adalah manfaatnya sampai kepada masyarakat, tata kelolanya jelas, dan seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Buldani.

Menurut Buldani, koordinasi dengan Kejaksaan menjadi penting ketika dalam pelaksanaan di lapangan muncul informasi atau laporan masyarakat yang perlu diverifikasi dari aspek hukum.
“Kalau ada informasi mengenai dugaan penyimpangan, jangan langsung membuat kesimpulan. Data dan bukti harus diperiksa. Jika memang ditemukan indikasi pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Anggaran dan Tata Kelola Jadi Titik Pengawasan Merahputih Lawyers mendorong agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap mekanisme pengadaan, pengelolaan anggaran, hubungan dengan mitra pelaksana, distribusi makanan, standar keamanan pangan, serta pertanggungjawaban administrasi.

Buldani menilai besarnya kepentingan publik dalam program MBG membuat aspek transparansi tidak boleh diabaikan.
“Program sebesar ini membutuhkan pengawasan yang kuat. Jangan sampai persoalan tata kelola justru mengganggu tujuan utama MBG. Karena itu, pencegahan harus dikedepankan,” katanya.

Bukan Menghambat, Tetapi Mengawal
Merahputih Lawyers menegaskan bahwa audiensi dengan Kejaksaan bukan ditujukan untuk menghentikan atau menghambat MBG.
Sebaliknya, pengawasan diarahkan untuk memastikan program tetap berlangsung dengan standar yang jelas, transparan, tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami ingin MBG tetap berjalan. Tetapi keberlangsungan program harus dibarengi dengan pengawasan. Kalau ada persoalan, selesaikan berdasarkan data, bukan asumsi,” kata Buldani.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Indramayu.

Merahputih Lawyers juga mendorong agar setiap laporan masyarakat diverifikasi secara objektif sebelum ditindaklanjuti, sehingga pengawasan tidak berubah menjadi tuduhan tanpa dasar, namun juga tidak membiarkan dugaan pelanggaran berlalu tanpa pemeriksaan.
(Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *