Masyarakat kabupaten I ndramayu saat ini di ramaikan dan dikecewakan oleh sosok Wakil Bupati Indramayu terpilih Luki Hakim Periode 2021 – 2026, Pasalnya Luki Hakim telah menyatakan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu, di saat roda kepemerintahan ini sedang berjalan dengan segala aspek perubahan yang sempet terbelenggu dalam masa Kepemerintahan Daerah Indramayu selama 20 tahun kebelakang. Dan pada masa transisi ini dengan kepemimpinan baru yang sangat diharapkan masyarakat agar daerah yang sering disebut Kota Mangga ini mampu bersaing dari kabupaten sekelilingnya, naas masyarakat Indramayu sebagai pemberi amanah telah diciderai oleh sosok Luki Hakim, dengan alasan “Ketidakmampuannya Dalam Mengemban Amanah Rakyat”. Maka jelas ini adalah peristiwa buruk. Langkah ini adalah sebuah Dekadensi Kepemimpinan, dan ini bukan hanya luka yang melahirkan penderitaan dan Ekspektasi belaka, melainkan telah menodai proses Demokratisasi yang Deleberatif. Lalu apa yang mesti dilakukan Jika pemimpinnya saja telah mencontohkan sikap pesimistis dan skeptis. Maka saat ini juga kita ahiri sikap dan perilaku gaduh yang ahirnya fokus pembangunan kemajuan daerah terhambat. Namun kita tidak untuk berdiam diri melainkan Me-Reformulasi gagasan dan kebijakan daerah untuk terus berjuang mengejar keterhambatan. Dan kita dorong segera kepada para pemangku kebijakan untuk secepat mungkin berproses dengan mencari pengganti Wakil Bupati yang lebih tangguh, Proporsional, Cerdas, dan seFaham dengan Rakyat melalui mekanisme Per Undang – undangan yang berlaku. Dengan dasar Undang – undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, dalam pasal 174 ayat 1 “dalam hal Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikkota dan Wakil Walikota, secara bersama tidak dapat menjalankan tugas karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 173 ayat 1, dilakukan pengisian jabatan melalui mekanisme Pemilihan oleh DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota. Ayat (2) Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung yang masih memiliki kursi di DPRD mengusulkan pasangan calon kepada DPRD untuk dipilih. Sekali ini kita tegaskan bahwa hal tersebut segera di proses secepat mungkin dengan harapan masyarakat semakin bermartabat. Salam dari kami anak dari seberang desa menanti Indramayu bergegas Maju.
Penulis :
Tri Johan
(mantan ketum HMi Cab. indramayu )