Mpn.co.id. Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan pahlawan devisa yang kontribusinya sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. Namun, di balik peran penting tersebut, PMI sering kali menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakadilan, pelanggaran hak asasi manusia, hingga perlakuan tidak manusiawi di negara tempat mereka bekerja.
UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, terdapat kompleksitas berbagai persoalan Pekerja Migran Indonesia.
LBH SINGAKRIYA hadir dengan komitmen kuat untuk memberikan advokasi yang berfokus pada perlindungan hak-hak PMI.
Peran dan Komitmen LBH SINGAKRIYA
1. Pemberdayaan Hukum
LBH SINGAKRIYA memberikan edukasi hukum kepada PMI dan keluarganya, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air. Hal ini bertujuan agar para pekerja migran memiliki pemahaman tentang hak dan kewajiban mereka.
2. Pendampingan Kasus
Banyak PMI menghadapi kasus seperti penipuan agen perekrutan, gaji yang tidak dibayar, pelecehan, hingga deportasi tanpa alasan jelas. LBH SINGAKRIYA menyediakan layanan pendampingan hukum secara gratis, memastikan PMI mendapatkan keadilan sesuai hukum internasional dan nasional.
3. Kerjasama dengan Lembaga Terkait
Untuk memperkuat perlindungan PMI, LBH SINGAKRIYA menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga internasional seperti ILO dan IOM. Kolaborasi ini penting untuk mendorong reformasi kebijakan dan sistem perlindungan PMI.
4. Kampanye Kesadaran Publik
LBH SINGAKRIYA juga aktif menggelar kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kondisi PMI. Dengan ini, masyarakat diharapkan lebih peduli dan mendukung upaya perlindungan hak-hak pekerja migran.
Misi ke Depan
LBH SINGAKRIYA berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak PMI, baik melalui jalur hukum, diplomasi, maupun advokasi kebijakan. Dengan pendekatan yang holistik, LBH SINGAKRIYA berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang adil dan aman bagi seluruh pekerja migran Indonesia.
” Keberadaan LBH SINGAKRIYA menjadi angin segar bagi para PMI yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan. Dengan dedikasi dan kolaborasi berbagai pihak, LBH SINGAKRIYA berupaya memastikan bahwa hak-hak PMI tidak hanya diakui tetapi juga ditegakkan” Tegas Ardy Ketua LBH Singakriya
Jika Anda atau keluarga Anda membutuhkan bantuan hukum terkait isu pekerja migran, jangan ragu untuk menghubungi LBH SINGAKRIYA. Mari bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia. ( teguh