Karangsong Membara! GPMI Desak Polisi Bongkar Dugaan Kelalaian dan Rantai Distribusi Solar Industri

Hukum41 Views
Read Time:2 Minute, 12 Second

MPN. INDRAMAYU – Kobaran api yang melahap sejumlah kapal nelayan di Pelabuhan Karangsong, Kabupaten Indramayu, tidak hanya menyisakan puing dan kerugian miliaran rupiah, tetapi juga memunculkan sederet pertanyaan serius mengenai aspek keselamatan kerja, distribusi BBM solar industri, hingga dugaan adanya kelalaian yang diduga turut memperparah bencana tersebut.
Gerakan Pemuda Mandiri Indonesia (GPMI) mendesak Polres Indramayu agar tidak berhenti pada pencarian penyebab munculnya api semata. Penyelidikan diminta diperluas hingga mengusut dugaan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan (safety), legalitas distribusi BBM, kualitas atau keaslian solar industri, serta pihak-pihak yang terlibat sebelum kebakaran terjadi.

Ketua GPMI, Jhoys Arcan, menegaskan aparat penegak hukum harus membuka seluruh rangkaian peristiwa secara transparan dan profesional agar tidak menyisakan ruang spekulasi di tengah masyarakat.
“Kasus ini harus diusut sampai ke akar. Jangan hanya mencari titik awal api, tetapi juga telusuri apakah seluruh prosedur keselamatan dijalankan, apakah distribusi BBM sesuai ketentuan, dan apakah kualitas BBM yang digunakan telah memenuhi standar. Jika ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Jhoys Arcan, Jumat (7/8/2026).
Menurut Jhoys Arcan, berdasarkan informasi dan data yang dihimpun GPMI, mobil tangki yang mendistribusikan BBM solar industri ke toren salah satu kapal sebelum kebakaran diduga merupakan armada milik PT PBP Trans Group. Karena itu, penyidik diminta menelusuri seluruh rantai distribusi BBM, mulai dari asal pasokan, dokumen pengangkutan, proses pengisian, hingga kepatuhan terhadap standar operasional dan keselamatan kerja.

Sorotan publik semakin menguat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil tangki bertuliskan PT PBP Trans Group meninggalkan kawasan pelabuhan saat kobaran api mulai membesar. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan adanya keterkaitan kendaraan tersebut dengan penyebab kebakaran. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan.

Di sisi lain, Kepala Syahbandar PP Karangsong, Nurdiana Sigit Purnama, mengungkapkan petugas bersama awak kapal sempat berupaya memadamkan api menggunakan APAR. Namun kobaran api terus membesar sehingga upaya pemadaman tidak berhasil.
“Bersama awak kapal mengupayakan pemadaman menggunakan APAR, akan tetapi tidak berhasil,” ujarnya.
Petugas kemudian mengambil mesin diesel alkon dari kantor pelayanan sambil berkoordinasi dengan Koperasi Perikanan Laut (KPL) untuk menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran. Saat kembali ke lokasi, api disebut telah membesar dan sulit dikendalikan.

Sigit juga mengaku telah meminta pihak perusahaan pemasok BBM agar bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik serta bertanggung jawab terhadap pelaku usaha yang terdampak.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan dan belum mengumumkan penyebab pasti kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab. Sementara itu, manajemen PT PBP Trans Group juga belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai dugaan yang berkembang. Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan. ( Amex

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *