Indramayu Bersiap Gelar Pilkades 2025: Menyongsong Pemimpin Desa Berkualitas Melalui Regulasi Baru

mpnSAPA DESA135 Views
Read Time:1 Minute, 27 Second

 

mpn.co.id, Indramayu — Kabupaten Indramayu tengah bersiap menggelar Pemilihan Kuwu (Pilwu) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 139 desa pada akhir tahun 2025. Menyongsong hajatan demokrasi tingkat desa ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Indramayu berkomitmen menghadirkan regulasi baru melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemerintahan Desa.

Langkah ini merupakan bentuk sinkronisasi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tidak hanya itu, sejumlah peraturan daerah yang sebelumnya berdiri sendiri—mulai dari aturan tentang pemilihan kepala desa, perangkat desa, pengelolaan aset desa, hingga Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa)akan dilebur menjadi satu perda terpadu.

Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah syarat pencalonan kepala desa. Dalam Pilkades 2025 mendatang, setiap bakal calon wajib mendapatkan dukungan minimal 10% dari jumlah pemilih di desanya. Inovasi ini bertujuan untuk mendorong hadirnya calon-calon pemimpin desa yang lebih berkualitas, memiliki basis dukungan nyata, serta mampu mengemban amanah masyarakat dengan lebih baik.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Sadar, S.Pd.i, menjelaskan bahwa regulasi baru ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap berbagai dinamika pemilihan sebelumnya. “Ada empat Perda yang akan kami satukan menjadi satu regulasi besar tentang pemerintahan desa. Ini akan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Senada dengan DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu juga telah mengajukan sejumlah usulan perubahan. Perubahan ini diharapkan memperkuat proses pemilihan kepala desa, yang rencananya akan berlangsung pada bulan Desember 2025.

Dengan semangat membangun desa yang lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing, Indramayu menatap Pilkades 2025 bukan hanya sebagai ajang politik lokal, melainkan momentum emas untuk melahirkan para pemimpin desa masa depan yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakatnya.

Penulis
(Jojo Sutrisno)

Leave a Reply