MPN. Indramayu — Gunungan limbah hitam yang muncul di Kavling Dewan, Desa Lemah Abang, memicu tanda tanya besar terkait pengelolaan limbah proyek di wilayah tersebut. Limbah yang diduga berasal dari pengerukan saluran di kawasan Tembaga itu disebut-sebut dibuang sembarangan oleh pihak pelaksana, CV Putri Elvira.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan terkait pembuangan limbah di lingkungan mereka. Padahal, material hasil pengerukan saluran umumnya harus dibuang ke lokasi yang telah ditentukan dan memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
“Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba sudah ada limbah menumpuk dan baunya luar biasa,” ujar seorang warga.
Bau busuk yang menyengat diduga berasal dari kandungan limbah organik dan kotoran dalam material tersebut. Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terutama jika limbah dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan proyek oleh pihak terkait, termasuk peran Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memastikan kepatuhan kontraktor terhadap aturan lingkungan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pemerintah daerah. Warga berharap ada langkah cepat, mulai dari pengangkutan limbah hingga penelusuran dugaan pelanggaran.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam setiap proyek infrastruktur, agar tidak menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat. ( Amex












