BERTAHUN-TAHUN WARGA BLOK SURYANEGARA TERGANGGU MUSIK KERAS, DESAK PEMERINTAH KECAMATAN KARANGAMPEL BERTINDAK

mpnTERKINI69 Views
Read Time:1 Minute, 36 Second

MPN — INDRAMAYU. Keresahan warga RT 14 RW 03 Blok Suryanegara, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, terkait aktivitas sebuah warung pinggir yang diduga memutar musik dengan suara keras hingga siang dan malam hari, kembali menjadi sorotan.

Warga mengaku gangguan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Suara musik yang keras disebut mengganggu waktu istirahat, aktivitas belajar anak-anak, serta ketenangan warga di sekitar lokasi.

Salah seorang warga, Udin, mengungkapkan bahwa keluhan telah disampaikan, namun hingga Selasa (1/9/2026), warga belum melihat adanya penyelesaian yang dianggap konkret.

“Kami sudah capek melapor. Dari siang sampai malam musiknya nyaring terus. Kami ingin lingkungan tenang. Usaha silakan berjalan, tetapi jangan sampai kenyamanan warga terganggu,” keluh Udin.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai respons pemerintah Kecamatan Karangampel, khususnya jajaran yang memiliki tugas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

MPN Merah Putih Nusantara berupaya konfirmasi Kasi Trantibum dan Plt Camat Karangampel tidak sekadar menerima laporan, tetapi turun langsung ke lokasi untuk memastikan fakta di lapangan serta mendengar keluhan warga.

Warga pada prinsipnya tidak mempersoalkan keberadaan usaha selama kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.

Namun, apabila benar terjadi kebisingan berulang hingga mengganggu ketenteraman masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah sesuai kewenangannya, baik melalui teguran, mediasi, pemeriksaan, maupun tindakan administratif apabila ditemukan pelanggaran.

Sebagian warga bahkan mendesak agar aktivitas warung tersebut ditutup apabila terbukti melanggar ketentuan dan tidak mengindahkan pembinaan maupun penertiban.

MPN menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah hadir bukan hanya ketika persoalan menjadi viral, tetapi sejak masyarakat pertama kali menyampaikan pengaduan.

Kasi Trantibum dan Plt Camat Karangampel diminta memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai langkah yang telah dilakukan terhadap aduan tersebut.

Jika memang sudah ditangani, apa hasilnya? Jika belum, kapan akan ditindaklanjuti?

Hingga berita ini diterbitkan, MPN Merah Putih Nusantara belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Kasi Trantibum maupun Plt Camat Karangampel.

MPN membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Kecamatan Karangampel maupun pengelola usaha untuk memberikan penjelasan secara berimbang.

(Warsana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *