Beberapa Mitra Pengemudi Maxim DI Tasikmalaya Terima Santunan Biaya Pengobatan Dari YPSSI

mpnTERPOPULER355 Views
Read Time:1 Minute, 17 Second

Sebagai salah satu aplikator jasa transportasi daring terbesar di
Indonesia, Maxim senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan kepada
seluruh mitra pengemudi beserta penggunanya. Hal ini diwujudkan melalui
kerja sama antara Maxim dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera
Indonesia (YPSSI) dalam memberikan santunan biaya pengobatan akibat
kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Seperti halnya yang dialami oleh salah satu pengemudi Maxim di Kota
Tasikmalaya berinisial IH, ia mengalami peristiwa nahas saat hendak
mengambil pemesanan. IH ditabrak oleh motor lain yang hendak berbelok ke
kanan tanpa menyalakan lampu sein dan akhirnya terjatuh sehingga
mengalami patah tangan dan harus dioperasi.

Peristiwa nahas juga dialami oleh pengemudi Maxim berinisial RF yang
ditabrak oleh kendaraan lain saat hendak berbelok. Ia ditabrak oleh
kendaraan yang berlawanan arah sehingga terjatuh dan mengalami luka
serius di bagian mulut dan rahang.

Untuk membantu meringankan biaya pengobatan, YPSSI memberikan santunan
masing-masing sebesar Rp 7,325,700 kepada IH dan RF. Perlu diketahui
bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi
bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap
akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab
kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna Maxim untuk senantiasa mematuhi
peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan lengkap
saat berkendara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.” ujar Harry
Purwanto, Head of Division Maxim Tasikmalaya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses klaim dari YPSSI, silakan
kunjungi laman http://www.ypssisocial.org atau hubungi melalui e-mail di
info@ypssisocial.org atau kunjungi kantor Maxim di Jalan Peta, Perum
Mentari Batara Blok Ruko A11, Kahuripan, Kec. Tawang, Kab. Tasikmalaya,
Jawa Barat 46115. (Advetorial

Leave a Reply