Bawaslu Indramayu Sungkan Serahkan RAB Hibah Rp20 Miliar

Read Time:1 Minute, 26 Second

 

Mpn.co.od. INDRAMAYU – Pertemuan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kordinator Sekretariat bersama Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu guna membicarakan transparansi pengelolaan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp20 miliar masih tanda tanya besar.

Pasalnya, keinginan SMSI Indramayu untuk meminta rincian data rencana anggaran biaya yang sudah mendapat persetujuan dari Pemkab Indramayu belum bisa dikabulkan sebagaimana tiga poin dalam isi surat yang dikirim SMSI Indramayu.

Ketua SMSI Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz, menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat secara resmi kepada Bawaslu Indramayu sebagai badan publik terkait detail rincian penggunaan dana hibah dari Pemkab Indramayu sebesar Rp20 miliar, mengingat permintaan secara hubungan emosional dalam forum terhormat tidak mendapatkan respon positif dari Bawaslu Indramayu, dengan dalih akan mengkonsultasikan permohonan RAB tersebut kepada pimpinan.

“Diahir pembahasan, kami sudah meminta detail data penggunaan dana hibah itu, tetapi jawaban komisioner tadi tidak ada ketegasan boleh atau tidak boleh, maka kami akan berkirim surat sebagaimana diatur dalam ketentuan undang-undang 14 tahun 2008 tentang KIP pada pasal 17 ada informasi yang dikecualikan,” tuturnya usai Audiensi di Kantor Bawaslu Indramayu, Kamis, 17 Oktober 2024.

Ia mengingatkan kepada Bawaslu Indramayu sebagai badan publik sebagaimana termaktub dalam pasal 1 ayat (3) UU KIP menyebutkan bahwa
Badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

“Namanya Bawaslu diawali dengan kata Badan, bahkan di websitenya tercantum PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) tetapi kami tidak diberi akses untuk memperoleh informasi keuangan hibah yang sedang kami soroti, jika memang benar benar transparan dan terbuka logikanya welcome dong ” Tandasnya..**

 

Leave a Reply