Mpn.co.id, HAURGEULIS – Untuk meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Pedesaan Khususnya di Wilayah Desa Haurgeulis , Kecamatan Haurgeulis Kabupaten indramayu diperlukan sarana, infrastruktur pendukung diantaranya pembangunan sarana jalan sebagai media transportasi masyarakat yang cukup memadai.
Dalam kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari rasa solidaritas, tenggang rasa dan kebersamaan baik dalam segi kemasyarakatan maupun dalam hal apapun termasuk kelancaran roda perekonomian pedesaan, oleh karena itu perlu ditingkatkan dari segi pemberdayaan masyarakat pedesaan dan penataan lingkungan akan terwujud apabila dukungan dari semua pihak baik pemerintah desa maupun dukungan dari warga desa.
Pemerintahan Desa Haurgeulis mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) 2024 Tahap 1 diantaranya, untuk Hotmix Jalan Lingkungan Gang Jamalullail Rt.04/Rw.01 dengan volume panjang 50 meter x Lebar 2,60 m.
Pengerjaan Hotmix juga dilaksanakan di gang Barnas 2 blok pasar rt.04/ Rw 01 dengan P = 75 M X L = 1,50 M , serta di beberapa titik lainnya
Sementara itu sekdes Haurgeulis Rd. Rio di temui dilapangan mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus membangun infrastruktur desa. dana desa diperuntukkan untuk membangun jalan hotmix sebagai upaya menunjang aktivitas masyarakat dan penghubung jalan lingkungan.
Pihaknya meminta kepada masyarakat berperan pro-aktif mendukung pelaksanaan pekerjaan itu. sebab menurutnya, salah satu indikator keberhasilan pembangunan desa adalah meningkatnya pemberdayaan masyarakat.
Desa saat ini punya anggaran lumayan besar, tetapi bukan berarti semua berpangku tangan, peran aktif masyarakat terus mutlak diperlukan, pemuda juga harus tampil mempersiapkan diri untuk menjadi penerus kepemimpinan dan pelaku pembangunan di masa mendatang. tuturnya.
Ditemui di tempat yang berbeda Kepala Desa Haurgeulis Isma Shewarha Dewanthara mengatakan, akses jalan Lingkungan di wilayah RW 04 tersebut begitu penting, guna mendukung perekonomian desa dan Penataan Lingkungan.
Pengaspalan jalan ini bertujuan untuk mempermudah akses jalan bagi warga dalam memperlancar Aktivitas sehari hari.
Konsep desa membangun dengan keterlibatan masyarakat, desa sebagai subjek pembangunan bukan sebagai objek, dimana perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan pemerintah desa lah yang mengaturnya.
“Artinya desa kini sudah punya otoritas sendiri, membangun desa melalui pemberdayaan masyarakat,” tuturnya. (Jojo Sutrisno).