Zakat Fitrah Di Indramayu 2024 Sebesar Rp 40 Ribu Per Jiwa, Ada Efek Beras Naik

Read Time:42 Second

Mpn.co.id. Indramayu

Zakat fitrah 2024 untuk wilayah Kabupaten Indramayu sudah di tetapkan, yakni dengan besaran Rp 40 ribu atau setara dengan 2,5 kilogram beras.

Besaran tersebut diketahui mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi itu terjadi karena dampak harga beras yang menjadi dasar perhitungan juga naik.

“Untuk zakat fitrah kita juga sudah musyawarahkan dengan MUI, dengan beberapa ormas umat islam juga. Akhirnya ditetapkan sebagai zakat fitrah 2,5 kilogram atau jika dikonversi dalam bentuk uang yaitu sebesar Rp 40 ribu,” ujar ketua Baznas Indramayu, Aspuri, senin (18/3/2024)

Aspuri menjelaskan, sebelum musyawarah penetapan besaran zakat fitrah digelar, pihaknya melakukan survey terlebih dahulu untuk mengecek harga beras.

Seminggu menjelang Ramadhan, petugas disebar, dibantu oleh petugas di masing-masing Kecamatan.

Dari hasil survey ini diambil rata-rata bahwa harga beras sekarang mencapai Rp 15-16 ribu per kilogram. (Amex

Leave a Reply