Unit Reskrim Polsek Sindang Gencar Laksanakan Razia Minuman Keras (Miras) Terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Sindang

TNI/ POLRI90 Views
Read Time:1 Minute, 3 Second

Indramayu – mpn.co.id  Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar, untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan, Kanit Reskrim Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Rindi Kurniadi Laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Sindang, Sabtu (11/1/2025).

Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Aipda Rindi Kurniadi (Kanit Reskrim Polsek Sindang)

Menurut Kapolres Indramayu AKBP melalui Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga kasus tindak kriminalitas. Jelasnya

Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sindang mendatangi Toko-toko yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.

Setelah berada di lokasi, Kanit Reskrim Polsek Sindang berhasil menemukan beberapa botol jenis Arak juga anggur dengan size kecil yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Sindang.

Selain mengamankan Barang Bukti, Kanit Reskrim Polsek Sindang juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya. ( Amex

Leave a Reply