Mpn.co.id, Indramayu – masyarakat dikagetkan dengan beredarnya surat pengunduran diri lucky Hakim, yang ditujukan kepada pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Indramayu nomor 135/335/Tapem, perihal permohonan pengunduran diri dari pernyataan berhenti sebagai wakil bupati Indramayu periode 2021 – 2026, Senin (13/2/2023)
Di dalam surat tersebut, wabub lucky Hakim menegaskan jika dirinya resmi mengundurkan diri sejak tanggal ditangani 8 Februari 2023.
” Bersama ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai wakil bupati Indramayu periode 2021 – 2026 terhitung mulai tanggal ditanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai wakil bupati Indramayu, ” tulis wabup dalam surat resmi wakil bupati Indramayu.
Wabup lucky Hakim juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pendukung, yang telah memilihnya pada pilgub 2020 kemarin.
” Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu, yang telah memilih saya sebagai wakil bupati Indramayu. Di samping itu, saya memohon apabila selama menjabat sebagai wakil bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan, ” tulis bukti Hakim dalam surat yang beredar.
Data yang diperoleh, surat resmi wakil bupati Hakim ditembuskan kepada menteri dalam negeri, gubernur Jawa barat dan Bupati Indramayu.
Dan sementara itu, setelah beredarnya surat pengunduran diri tersebut, wabup lucky Hakim hingga saat ini masih belum bisa menjawab konfirmasi awakmadia. Sementara publik dan netizen sudah banyak mengetahui kabar yang tersiar.
(Jojo/sutrisno)