mpn.co.id, Jakarta – Dalam semangat menjaga etika dan ketertiban hukum di tengah derasnya arus informasi, sekelompok advokat dari organisasi Peradi Bersatu menunjukkan langkah nyata. Pada Kamis, 24 April 2025, mereka mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk melaporkan tiga tokoh publik: Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar.
Dilansir media tempo.co Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi tidak benar yang mengarah pada tudingan bahwa Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, menggunakan ijazah palsu. Tindakan ini dinilai tidak hanya mencederai kehormatan kepala negara, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami akan melaporkan terkait tudingan ijazah palsu, dugaan penghinaan, penghasutan, dan membuat gaduh,” ujar Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, saat memberikan keterangan pers di depan awak media.
Ade menegaskan, langkah ini bukan sekadar respons emosional, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional para advokat dalam membela keadilan dan marwah hukum di Indonesia. Ia menambahkan bahwa Peradi Bersatu akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim untuk memastikan pasal-pasal yang relevan dan tepat diterapkan dalam laporan tersebut.
“Kami ingin proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan soal siapa yang dilaporkan, tetapi tentang kebenaran, etika berpendapat, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tegas Ade.
Langkah Peradi Bersatu ini mendapat perhatian publik karena dinilai sebagai cerminan bahwa para penegak hukum tidak hanya aktif di ruang sidang, tetapi juga turut menjaga harmoni sosial di ruang publik. Di tengah era digital yang serba cepat, penyebaran tudingan tak berdasar dapat berdampak luas. Oleh karena itu, keberanian dan ketegasan para advokat ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus selalu diiringi dengan tanggung jawab.
Semangat penegakan hukum dan perlindungan terhadap integritas lembaga negara seperti ini diharapkan menjadi inspirasi bagi elemen masyarakat lainnya. Bahwa menjaga bangsa tak melulu harus dari garis depan politik, tetapi bisa juga dari ruang keadilan yang menjunjung tinggi kebenaran.
Penulis
(Jojo Sutrisno)