Tanpa Pengawasan Pengerjaan Renovasi UPTD SDN 1 Sidadadi Terkesan Asal

Read Time:1 Minute, 21 Second

 

mpn.co.id Indramayu – Uptd SD Negeri 1 Sidadadi saat ini sedang mendapatkan program bantuan Rehabilitasi / Rehab Ruang Kelas dan perlengkapan pasilitas meja belajar. Bantuan tersebut merupakan program Dari Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten indramayu bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana gedung sekolah yang memadai.

Proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV. KSD MAHADIKA menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sebesar Rp 359.945.000. Diduga Terindikasi telah mengbaikan Aturan dan mekanisme Yang Ada.

Pasalnya saat tim mpn.co.id melakukan peliputan dilokasi kegiatan tersebut terdapat masih banyak pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagai safety first.

Kurangnya edukasi tentang pentingnya menggunakan APD hal ini sangat disayangkan mengingat Sudah di anggarkan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Melihat hal tersebut saat di konfirmasi pihak pelaksana CV. KSD MAHADIKA yang bersangkutan tidak ada tempat lokasi, Minggu (22/9/2024)

 

 

Salah seorang pekerja mengatakan pekerjaan berlangsung sudah seminggu, Renovasi gedung sekolah tersebut meliputi Tiga Rehab ruang kelas serta pergantian atap genteng, namun demikian terlihat rangkaian reng baja ringan masih menggunakan matrial yang lama. Hal tersebut yang perlu di konfirmasi kepada mandor maupun pelaksana.

“pelaksana jarang ke lokasi kegiatan, kami hanya di tugaskan untuk mengerjakan Renovasi bangunan ” ungkap Pekerja.

Padahal pentingnya fungsi pengawasan bertujuan untuk meminimalisir keselahan dalam suatu pekerjaan hingga diharapkan dikerjakan sesuai RAB dan Spesifikasi.

Menanggapi hal tersebut dinilai Masih banyaknya pelanggaran terkait pelaksanaan mekanisme dilapangan, hal ini yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kabupaten indramayu, melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan untuk menindaklanjuti terkait informasi penemuan tersebut, agar pihak Tender jasa konstruksi yang dimaksud tidak menyalahi aturan mekanisme yang ada. (Jojo Sutrisno)

Leave a Reply