Tak Terima Anaknya Di Bullying, Keluarga Korban Bawa Kasus Ini Laporkan Ke Jalur Hukum .

Read Time:1 Minute, 3 Second

Mpn.co.id. Indramayu

Pihak keluarga korban membawa kasus bullying atau perundungan yang dialami HA (12) ke jalur hukum.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Indramayu pada Rabu (6/3/2024).

Kejadian yang melibatkan murid kelas 5 SDN 3 Karangsong ini diketahui viral dimedia sosial. Ada 3 anak yang terlibat bullying.

Mereka menelanjangi, menendang, hingga membanting tubuh teman sekelasnya. Pelaku juga merekam kejadian bullying tersebut.

HA (12) juga didorong kesana kemari oleh dua anak yang postur tubuhnya jauh lebih besar. Ia juga sempat terlihat di jambak. HA tak berdaya, namun tak menangis.

Ibu dari HA, Fatimah mengatakan, ayah korban yang kala itu baru pulang melaut mencari ikan, mengetahui kejadian yang dialami anaknya.

Ayah korban pun meminta bantuan paman HA untuk membuat laporan ke polisi.

“Kata pamannya biar anaknya jera. Karena ini bukan kasus biasa, ini pembullyan, senakal-nakalnya anak biasanya gak kaya gini. Masa ditelanjangi, ditendang-tendang,” ucapnya

Mediasi antara pihak korban dan pelaku bullying ini diketahui sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

Terakhir, mediasi dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina.

Korban dan pelaku bullying termasuk para orang tuanya dipanggil menghadap Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina di sekolah.

“Kita inginnya damai, tapi tadi dari pihak keluarga korban sudah memakai kuasa hukum, dan sudah melaporkan kasus ini ke polisi,” ujarnya ( Amex

Leave a Reply