SMSI Kritik Tajam Penuh Curiga Debat Paslon Pilkada Indramayu di Bandung

Read Time:2 Minute, 28 Second

 

Mpn.co.id. Indramayu

Bahwa berdasarkan keputusan KPU NO.1363 Tahun 2024  tentang pedoman Teknis Pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, bab II Huruf A angka 9 Jadwal dan Tempat Penyelenggaraan

a. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi
penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antar-
Pasangan Calon paling banyak 3 (tiga) kali.
b. Jadwal dan tempat penyelenggaraan debat publik atau debat
terbuka antar Pasangan Calon disusun setelah berkoordinasi
dengan Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai
Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau Tim
Kampanye.
c. Debat publik atau debat terbuka antar-Pasangan Calon
diutamakan diselenggarakan di wilayah provinsi dan
kabupaten/kota masing-masing.
d. Debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon
diselenggarakan di dalam studio televisi pemerintah, studio
televisi swasta atau di tempat lainnya yang memadai untuk:
a. Tim Kampanye masing-masing Pasangan Calon;
b. tamu undangan lainnya;
c. panggung debat; dan
d. kru stasiun televisi penyelenggara.
e. Tempat acara sebagaimana dimaksud pada huruf d harus
memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas,
baik ruangan maupun fasilitas penerjemah bagi penyandang disabilitas tuna rungu.

Berdasarkan hal tersebut kritik tajam dan penuh Curiga SMSI Indramayu terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indrama l, Jawa Barat, berencana akan menggelar agenda debat tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indramayu di Kota Bandung pada Minggu 4 Nopember 2024 mendatang.

Ketua KPU Indramayu, Masykur, membenarkan ihwal lokasi kegiatan debat tiga Paslon peserta Pilkada Indramayu sudah diputuskan dalam rapat pleno KPU yakni diselenggarakan di salah satu hotel Bandung.

“Benar kegiatan Debat pada 4 Nopember 2024 nanti diputuskan di Kota Bandung,” tuturnya, Senin, 21 Oktober 2024.

Saat ditanya apakah masih ada perubahan lokasi kegiatan tersebut di wilayah 3 Cirebon, pihaknya mempertimbangkan salah satu pelaksana kegiatan itu adalah statiun televisi di Kota Bandung. Namun demikian, ia akan mencoba untuk membicarakan finalisasi kegiatan yang dimaksud apakah masih bisa dialihkan di wilayah 3 Cirebon.

Menanggapi hal itu, Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz, mengatakan, pelaksanaan debat pasangan calon yang akan digelar awal bulan November itu tidak mencerminkan kearifan lokal bahkan cenderung menjadi pertanyaan banyak pihak.

Pasalnya, pembiayaan kegiatan yang bersumber dari anggaran hibah Pemkab Indramayu itu dinilai tidak mencerminkan azas efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan tak rasional alasan yang paling tepat kegiatan tersebut di Bandung.

Menurutnya, anggaran ratusan juta untuk pelaksanaan debat Paslon seharusnya dapat dilaksanakan di Kabupaten Indramayu atau paling tidak di wilayah 3 Cirebon, sehingga tidak terlalu menguras energi lebih besar para pihak yang terlibat, apa lagi saat ini dalam tahapan kampanye.

“KPU harusnya dalam menentukan lokasi kegiatan debat tidak langsung diputuskan di Bandung, kordinasi dulu dengan para pihak yang berkaitan minimal respon para paslon bagaimana,” tuturnya.

Ia berharap, KPU Indramayu memiliki kepekaan yang terukur terhadap rencana kegiatan debat dilaksanakan di Kota Bandung, apakah memang memiliki nilai historis, menghamburkan anggaran, atau ada maksud tertentu dari lokasi yang sudah diputuskan dalam pleno KPU.

“Mohon keputusan lokasi itu ditinjau ulang, atau sengaja menghindari dari pantauan media, inikan pertanyaan,” Pungkasnya. ***

Leave a Reply