Skandal Pupuk Subsidi Singaraja: Diduga Data Fiktif  Jadi Bancakan Bertahun-tahun  Petani Indramayu Menjerit

Read Time:1 Minute, 46 Second

MPN. INDRAMAYU — Di tengah hamparan sawah yang menjadi kebanggaan Indramayu, tersimpan dugaan praktik kotor yang perlahan menggerogoti hak petani kecil. Distribusi pupuk subsidi di Desa Singaraja diduga telah berubah menjadi ladang permainan segelintir oknum demi keuntungan pribadi.

Investigasi yang dilakukan MPN menemukan indikasi kuat adanya manipulasi data penerima pupuk subsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Praktik ini diduga berlangsung sejak 2021 hingga sekarang tanpa tersentuh penindakan serius.

Seorang oknum berinisial AF disebut-sebut diduga memainkan data penerima dengan mencatut nama warga ke dalam daftar penerima pupuk subsidi. Ironisnya, sejumlah nama yang tercantum diduga bukan petani aktif, bahkan ada warga yang mengaku tidak pernah merasa mendaftar.
“Ini bukan salah input biasa. Dugaan praktiknya sudah sistematis. Nama dipakai, pupuknya diduga dialihkan,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat petani Singaraja berjibaku menghadapi mahalnya ongkos produksi dan kelangkaan pupuk, jatah subsidi yang seharusnya membantu mereka justru diduga menguap ke luar wilayah.

Pupuk subsidi yang dibiayai negara untuk menopang ketahanan pangan diduga berubah menjadi komoditas “basah” yang diperjualbelikan demi keuntungan pribadi.
Akibatnya, petani kecil kembali menjadi korban. Mereka terpaksa membeli pupuk nonsubsidi dengan harga tinggi agar sawah tetap bisa ditanami.

Di lumbung padi seperti Indramayu, kondisi ini bukan sekadar persoalan distribusi. Jika benar terjadi, praktik tersebut dapat berdampak langsung pada produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Yang paling mengundang tanda tanya adalah bagaimana dugaan praktik ini bisa berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi.
Jika data penerima fiktif benar lolos verifikasi sejak 2021, maka publik berhak mempertanyakan fungsi pengawasan di tingkat desa, kelompok tani, kios penyalur, hingga instansi terkait.

Pertanyaan itu kini menjadi sorotan masyarakat yang menilai dugaan permainan pupuk subsidi tidak mungkin berjalan lama tanpa adanya celah yang sengaja dibiarkan terbuka.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi harus ditelusuri hingga ke akar, termasuk kemungkinan aliran keuntungan dan keterlibatan pihak lain.

Jika terbukti, maka praktik tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran aturan distribusi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap petani kecil yang selama ini bergantung pada subsidi pemerintah.

Petani adalah tulang punggung pangan nasional, mereka diduga justru dipaksa menanggung beban akibat permainan oknum yang mencari untung di atas kesulitan rakyat. (Slamet/ Amex

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *